Menarik nih jika memang berdasarkan UU dan peraturan terkait lainnya
hal-hal di bawah ini dapat dianggap melaksanakan kegiatan usaha jasa
transportasi, yaitu:

- business model yang dijalankan di Indonesia (Uber menerima bagian income
dari setiap transaksi)
- atribut kendaraan (smartphone yang dapat dianggap berfungsi sebagai
argometer)
- cara pembayaran (yang dilakukan di tempat tujuan akhir)

maka mestinya Uber dan mitra usahanya (penyedia jasa sewa kendaraan)
klarifikasi dulu dengan otoritas sebelum mulai menjalankan skema yang saat
ini jadi polemik. Kecuali kalau pihak Uber dan mitranya siap berargumen
dengan aparat bila timbul polemik.  Karakter orang bisnis memang cenderung
beroperasi di area abu-abu dalam hal peraturan terkait belum secara jelas
mengatur bisnis yang akan dijalankannya.  Ini dengan asumsi memang ada
celah hukum dalam peraturan terkait (saya belum baca UU dan peraturan
terkait tsb).

Dalam salah satu link berita Kompas
<http://megapolitan.kompas.com/read/2014/08/19/13461101/Dishub.Minta.Kemenkominfo.Blokir.Situs.Taksi.Mewah.Uber>,
disebutkan Kepala Dinas Perhubungan DKI sudah mengundang pihak Uber untuk
audiensi, sayangnya pihak Uber tidak datang.  Dalam forum pertemuan tsb
pihak Uber dan mitra bisnisnya dapat menjelaskan skema yang mereka jalankan
serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.  Tentu sambil siap berargumen
bahwa bisnis ini tidak menjadikannya subyek dari UU dan peraturan terkait
lainnya dan dengan demikian hanya perlu dilihat sebagai hubungan
kontraktual biasa antara Uber sebagai penyedia sistem pemesanan dengan
pihak perusahaan penyewaan kendaraan (MPM, Tunas dll).


Rgds,
JB





2014-08-19 16:39 GMT+07:00 Rizki Muhammad <[email protected]>:

> Uber tidak hanya menyediakan jasa pemesanan, karena uber memberlakukan
> bagi hasil dari setiap transaksi, jadi mereka generate revenue dari jasa
> transportasi yang artnya mereka bisa dianggap sebagai perusahaan jasa
> transportasi.
>
> MPM disini sebagai resource kendaraan nya,karena business model yang asli
> dari uber yaitu menggunakan unit milik perorangan belum bisa diterapkan di
> indonesia.
>
> Masalah taksi bukan taksi, dilihat dari proses pembayarannya. Karena uber
> ini proses pembayarannya dibelakang, maka dia dikategorikan sebagai taksi
> yang seharusnya memiliki ijin operasi dan menggunakan plat kuning.
>
> Mungkin bisa dipelajari oleh teman teman uu nomor 22 tahun 2009 tentang
> lalu lintas dan angkutan jalan atau sk dirjen perhubungan darat SK653 untuk
> tahu lebih jelasnya
>
>
> On Tuesday, August 19, 2014, Ashaf Setyabudhi <[email protected]>
> wrote:
>
>> CMIIW ya, sepengetahuan saya Uber hanyalah startup yang menyediakan jasa
>> pemesanan kendaraan from point to point, yang seharusnya punya izin mungkin
>> rental rentalnya seperti MPM dll, sama seperti Agoda dalam menyediakan jasa
>> pemesanan kamar hotel, apa Agoda ilegal?saya pikir ngga. Baeknya mungkin
>> Uber bisa ketemuan sama Dishub atau Pemprov DKI. Sayang banget sih kalo
>> Uber sampe di banned di Jakarta, unless taksi biru ato putih bisa lebih
>> kompetitif lagi, saya bukan karyawan Uber sih, cuman passenger yang merasa
>> puas dengan layanan Uber aja selama ini
>>
>> *sent from Chromebook*
>>
>>
>> 2014-08-19 15:01 GMT+07:00 pangeran abdul <[email protected]>:
>>
>>> Yang namanya blm ada ijin pasti ilegal.
>>>
>>> Regards
>>> pangeran abdul
>>> Pengguna Redmi 1S
>>>
>>> --
>>> ==========
>>> Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
>>> Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid #KendalikanHidup
>>> -------------------
>>> Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
>>> Kunjungi >> http://www.Qwords.com
>>> --------------------
>>> ID-Android on YouTube
>>> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
>>> --------------------
>>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>>>
>>> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>>>
>>> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
>>> ==========
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android]
>>> Indonesian Android Community " di Google Grup.
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>> kirim email ke [email protected].
>>> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>>>
>>
>>  --
>> ==========
>> Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
>> Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid #KendalikanHidup
>> -------------------
>> Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
>> Kunjungi >> http://www.Qwords.com
>> --------------------
>> ID-Android on YouTube
>> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
>> --------------------
>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>>
>> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>>
>> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
>> ==========
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
>> Android Community " di Google Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke [email protected].
>> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>>
>  --
> ==========
> Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
> Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid #KendalikanHidup
> -------------------
> Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
> Kunjungi >> http://www.Qwords.com
> --------------------
> ID-Android on YouTube
> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
> --------------------
> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>
> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>
> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
> Android Community " di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>



-- 


Rgds,
JB

-- 
==========
Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid   #KendalikanHidup
-------------------
Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
Kunjungi  >> http://www.Qwords.com
--------------------
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A 
--------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan

Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke