prinsip jual beli itu sebenarnya simpel dan adil. kedua belah pihak, pembeli dan penjual sama2 rela dengan semua syarat dan ketentuan yang ada. jadi keduanya harus sepakat.
kalo salah satu pihak gak puas, sebenarnya akad jual belinya kurang sah. ibaratnya emang buat pembeli ya tinggal take it or leave it. jadi sebenarnya wajar kalo penjual menuliskan pasal tambahan tentang syarat dan ketentuan berlaku. kalo kasus tertentu yang belum terdengar kata deal tapi barang udah dikirim, berarti pembeli rela ditodong barang maknyus. penjual juga rela dibayar menyusul, kalo gak bayar mungkin tinggal disamperin hehehe -- ========== Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid #KendalikanHidup ------------------- Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman Kunjungi >> http://www.Qwords.com -------------------- ID-Android on YouTube https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A -------------------- Kontak Admin, Twitter @agushamonangan Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
