prinsip jual beli itu sebenarnya simpel dan adil. kedua belah pihak, pembeli 
dan penjual sama2 rela dengan semua syarat dan ketentuan yang ada. jadi 
keduanya harus sepakat.

kalo salah satu pihak gak puas, sebenarnya akad jual belinya kurang sah. 
ibaratnya emang buat pembeli ya tinggal take it or leave it. jadi sebenarnya 
wajar kalo penjual menuliskan pasal tambahan tentang syarat dan ketentuan 
berlaku.

kalo kasus tertentu yang belum terdengar kata deal tapi barang udah dikirim, 
berarti pembeli rela ditodong barang maknyus. penjual juga rela dibayar 
menyusul, kalo gak bayar mungkin tinggal disamperin hehehe

-- 
==========
Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid   #KendalikanHidup
-------------------
Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman
Kunjungi  >> http://www.Qwords.com
--------------------
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A 
--------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan

Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke