Pendapat saya sama, untu gojek ini adalah perusahaan it, yg buat aplikasi untuk 
menghubungkan yg punya motor (opang, dll) kepada calon pengguna, gojek setahu 
saya tidak punya armada, jadi imo jangan di kategorikan perusahaan jasa 
transportasi (wajib kir, wajib punya armada, dll) ini yg pemerintah tidak atau 
tidak mau mengerti/tau.

Uber pun sama, setau saya uber jg tidak punya armada, lebih ke perusahaan it 
saja, but then again jangankan yg spesifik seperti itu, yg jualan dengan media 
lainnya (internet) aza masih blum ada atau blum jelas aturannya, sampai saat 
ini kemeninfo hanya wajib daftar perusahaan macam lazada, bukalapak, dll (izin 
nya sendiri masih blum jelas, kalau yg ada data nya coba cek kbli nya masuk 
kemana) kbli sendiri itu keluaran tahun 2009, ya gitu deh... 2009.

-- 
==========
Beli paket data Internet Indosat cuma nge-tweet. 
Daftar #TWITBUY di www.indosat.com/twitbuy
Ikuti obrolannya di Forum ICITY  >> http://bit.ly/1UxYCDA
 
----------------------
Hanya dengan 500ribu bisa jadi reseller delcell.
Hubungi: [email protected]
----------------------
Bass Audio Headphone Store, Toko Headphone Earphone Terlengkap 
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke