Pendapat saya sama, untu gojek ini adalah perusahaan it, yg buat aplikasi untuk menghubungkan yg punya motor (opang, dll) kepada calon pengguna, gojek setahu saya tidak punya armada, jadi imo jangan di kategorikan perusahaan jasa transportasi (wajib kir, wajib punya armada, dll) ini yg pemerintah tidak atau tidak mau mengerti/tau.
Uber pun sama, setau saya uber jg tidak punya armada, lebih ke perusahaan it saja, but then again jangankan yg spesifik seperti itu, yg jualan dengan media lainnya (internet) aza masih blum ada atau blum jelas aturannya, sampai saat ini kemeninfo hanya wajib daftar perusahaan macam lazada, bukalapak, dll (izin nya sendiri masih blum jelas, kalau yg ada data nya coba cek kbli nya masuk kemana) kbli sendiri itu keluaran tahun 2009, ya gitu deh... 2009. -- ========== Beli paket data Internet Indosat cuma nge-tweet. Daftar #TWITBUY di www.indosat.com/twitbuy Ikuti obrolannya di Forum ICITY >> http://bit.ly/1UxYCDA ---------------------- Hanya dengan 500ribu bisa jadi reseller delcell. Hubungi: [email protected] ---------------------- Bass Audio Headphone Store, Toko Headphone Earphone Terlengkap Kunjungi >> http://bassaudio.net ---------------------- Kontak Admin, Twitter @agushamonangan ----------------------- FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
