liat berita di bawah .. secara gak langsung mereka mengakui nabrak aturan ..
http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20160128104113-185-107296/usai-diblokir-netflix-janji-patuhi-aturan-di-indonesia/ On Fri, 29 Jan 2016 at 03:41 Hermanto <[email protected]> wrote: > *JAKARTA, **KOMPAS.com* - Kementerian Komunikasi dan Informatika > (Kemenkominfo) bakal membuat aturan untuk Netflix dan layanan sejenisnya > Maret mendatang. > > "Aturannya *insya* *allah* Maret. Setelah selesai dirancang nanti akan > dikonsultasikan dulu dengan publik, tapi ini bukan uji publik ya," terang > Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat ditemui > usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), > Kamis (29/1/2016). > > "Kami akan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal > konten juga Kementerian Perekonomian soal badan usaha mereka. Bentuk > aturannya nanti belum tentu Peraturan Menteri, bisa saja cuma Surat > Keputusan Bersama dan yang mengeluarkan tak mesti Kemenkominfo," imbuhnya. > > Dalam rapat tersebut anggota Komisi 1 DPR dari fraksi Partai Amanat > Nasional Budi Youyastri menyoroti soal pemblokiran Netflix oleh PT > Telekomunikasi Indonesia (Telkom). > > Menurut Budi, operator plat merah tersebut mestinya tidak bertindak > sendiri dan menunggu komando dari Kementerian sebelum melakukan pemblokiran. > > Dia pun mendorong agar Kementerian segera membuat aturan terkait layanan *over > the top* (OTT) sejenis Netflix, juga meminta agar Telkom diperintah > membuka pemblokiran. > > "Argumen penutupan Netflix tidak bisa dibenarkan kecuali atas perintah > Kemenkominfo," tegasnya di dalam rapat. > > Menkominfo pun menjawab bahwa tindakan Telkom wajar untuk dipahami dari > sisi operasional bisnis mereka. > > "Tindakan Telkom kami pahami secara operasional. Tapi (pemblokiran) bukan > kebijakan nasional. Mereka juga mendapat konsekuensi (bisnis) atas > pemblokiran itu kok, setelah ditutup kan muncul iklan dari kompetitor yang > membuka," terang Rudiantara. > > Pria yang akrab disapa Chief RA ini berpendapat belum ada aturan yang bisa > mewadahi Netflix. Undang-Undang tentang Perfilman misalnya, tidak memadai > dari sisi prosedur sensor sedangkan Undang-Undang Penyiaran tidak mewadahi > siaran menggunakan medium internet itu. > > Langkah selanjutnya, kementerian akan berkoordinasi dengan para pemangku > kepentingan demi menyusun aturan baru. Netflix akan dianggap sebagai > penyelenggara sistem elektronik (PSE). > > Salam, > Hermanto > "God resists the proud, but gives grace to the humble" > On Jan 29, 2016 9:22 AM, "Rafe Firman" <[email protected]> wrote: > >> Shoot the Duck & served with cold cocktail om... hahaha >> #ganyambung >> >> -- >> ========== >> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru >> Kunjungi >> http://bassaudio.net >> ---------------------- >> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan >> ----------------------- >> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id >> >> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT >> >> ========== >> --- >> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] >> Indonesian Android Community" dari Google Grup. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke [email protected]. >> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android. >> > -- > ========== > Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru > Kunjungi >> http://bassaudio.net > ---------------------- > Kontak Admin, Twitter @agushamonangan > ----------------------- > FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id > > Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT > > ========== > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian > Android Community" di Google Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android. > -- ========== Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru Kunjungi >> http://bassaudio.net ---------------------- Kontak Admin, Twitter @agushamonangan ----------------------- FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
