liat berita di bawah .. secara gak langsung mereka mengakui nabrak aturan ..

http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20160128104113-185-107296/usai-diblokir-netflix-janji-patuhi-aturan-di-indonesia/

On Fri, 29 Jan 2016 at 03:41 Hermanto <[email protected]> wrote:

> *JAKARTA, **KOMPAS.com* - Kementerian Komunikasi dan Informatika
> (Kemenkominfo) bakal membuat aturan untuk Netflix dan layanan sejenisnya
> Maret mendatang.
>
> "Aturannya *insya* *allah* Maret. Setelah selesai dirancang nanti akan
> dikonsultasikan dulu dengan publik, tapi ini bukan uji publik ya," terang
> Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat ditemui
> usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
> Kamis (29/1/2016).
>
> "Kami akan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal
> konten juga Kementerian Perekonomian soal badan usaha mereka. Bentuk
> aturannya nanti belum tentu Peraturan Menteri, bisa saja cuma Surat
> Keputusan Bersama dan yang mengeluarkan tak mesti Kemenkominfo," imbuhnya.
>
> Dalam rapat tersebut anggota Komisi 1 DPR dari fraksi Partai Amanat
> Nasional Budi Youyastri menyoroti soal pemblokiran Netflix oleh PT
> Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
>
> Menurut Budi, operator plat merah tersebut mestinya tidak bertindak
> sendiri dan menunggu komando dari Kementerian sebelum melakukan pemblokiran.
>
> Dia pun mendorong agar Kementerian segera membuat aturan terkait layanan *over
> the top* (OTT) sejenis Netflix, juga meminta agar Telkom diperintah
> membuka pemblokiran.
>
> "Argumen penutupan Netflix tidak bisa dibenarkan kecuali atas perintah
> Kemenkominfo," tegasnya di dalam rapat.
>
> Menkominfo pun menjawab bahwa tindakan Telkom wajar untuk dipahami dari
> sisi operasional bisnis mereka.
>
> "Tindakan Telkom kami pahami secara operasional. Tapi (pemblokiran) bukan
> kebijakan nasional. Mereka juga mendapat konsekuensi (bisnis) atas
> pemblokiran itu kok, setelah ditutup kan muncul iklan dari kompetitor yang
> membuka," terang Rudiantara.
>
> Pria yang akrab disapa Chief RA ini berpendapat belum ada aturan yang bisa
> mewadahi Netflix. Undang-Undang tentang Perfilman misalnya, tidak memadai
> dari sisi prosedur sensor sedangkan Undang-Undang Penyiaran tidak mewadahi
> siaran menggunakan medium internet itu.
>
> Langkah selanjutnya, kementerian akan berkoordinasi dengan para pemangku
> kepentingan demi menyusun aturan baru. Netflix akan dianggap sebagai
> penyelenggara sistem elektronik (PSE).
>
> Salam,
> Hermanto
> "God resists the proud, but gives grace to the humble"
> On Jan 29, 2016 9:22 AM, "Rafe Firman" <[email protected]> wrote:
>
>> Shoot the Duck & served with cold cocktail om... hahaha
>> #ganyambung
>>
>> --
>> ==========
>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
>> Kunjungi  >> http://bassaudio.net
>> ----------------------
>> Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
>> -----------------------
>> FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>>
>> Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>>
>> ==========
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android]
>> Indonesian Android Community" dari Google Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke [email protected].
>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>>
> --
> ==========
> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
> Kunjungi >> http://bassaudio.net
> ----------------------
> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
> -----------------------
> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>
> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
> Android Community" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>

-- 
==========
Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke