http://m.detik.com/inet/read/2016/04/19/180157/3191775/328/sengketa-800-mhz-mei-2016-smartfren-harus-hengkang-dari-kota-besar

Sengketa frekuensi 800 MHz antara Telkomsel dan Smartfren Telecom akhirnya
mulai menemui titik terang setelah Menteri Komunikasi dan Informatika
Rudiantara turun tangan.

Seperti disampaikan Rudiantara, Telkomsel sudah bisa menempati sebagian
frekuensi yang saat ini masih ditempati Smartfren sambil menunggu operator
itu pindah posisi seluruhnya sebelum tutup tahun 2016.

"Smartfren sudah harus pindah sebelum Desember 2016," tegas menteri yang
akrab disapa Chief RA ini saat ditemui detikINET di Jakarta.

Ketika kasus ini mencuat ke permukaan, Rudiantara pun langsung meminta tim
Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo untuk
segera melakukan evaluasi.

"Evaluasi sudah dilakukan SDPPI dan saya sudah baca laporannya. Sebetulnya,
alokasi itu untuk menunjang broadband Telkom di rural, itu ada suratnya.
Dan rural sekarang tidak dipakai oleh Smart," ujarnya.

"Memang ada opsi perpanjangan setelah Desember 2015, tapi bukan berarti
Smartfren boleh perpanjang sampai akhir 2016. Smart harus keluar secara
bertahap," lanjut menteri.

Seperti diketahui, dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika yang
dikeluarkan pada era Tifatul Sembiring, Smartfren diharuskan mengikuti tata
ulang spektrum 800 MHz dan juga harus pindah dari 1.900 MHz.

Sebagai kompensasinya, Smartfren mendapatkan alokasi spektrum yang jauh
lebih besar di 2,3 GHz dengan lebar pita 30 MHz. Itu artinya, operator
seluler CDMA ini mendapatkan bonus lebar spektrum lebih dari empat kali
lipat lebih besar dibanding di 1.900 MHz yang tadinya cuma 6,875 MHz.

Sementara di 800 MHz, jumlah spektrumnya tetap sama. Berkat spektrum
peninggalan Mobile-8 Telecom dan Bakrie Telecom, anak usaha Sinar Mas Group
ini punya spektrum 11 MHz.

Nah, khusus di 800 MHz itu, Smartfren diwajibkan untuk ikut tata ulang
karena adanya rencana penggunaan frekuensi bekas TelkomFlexi oleh Telkomsel
dan StarOne oleh Indosat. Spektrum itu rencananya akan digandengkan
(extended) dengan spektrum yang dimiliki keduanya di 900 MHz.

Telkomsel dan Indosat nantinya menempati Band B, sementara Smartfren di
band A. Posisi tak ideal ada di Jabodetabek dan Jawa Barat di mana posisi
kepemilikan frekuensi selebar 5,5 MHz dari Smartfren belum berdampingan
sehingga harus ada penataan ulang.

Untuk Indosat, mereka tak perlu bertukar tempat dengan operator manapun
karena memang posisinya sudah tepat. Sementara khusus Smartfren dan
Telkomsel, keduanya memang harus terlebih dulu saling bertukar posisi agar
spektrumnya bisa maksimal.

"Jadi kalau Telkomsel mau operasikan di rural, harusnya nggak masalah.
Nanti diatur, ditata migrasinya di kota mana dulu. Saya tidak akan menunggu
Smart pindahnya sampai akhir 2016 supaya Telkomsel bisa pakai di rural,"
kata Rudiantara.

Setelah Telkomsel bisa menggunakan spektrum frekuensi Smartfren di area
rural, menteri pun akan mendorong Smartfren untuk bertahap pindah di
kota-kota besar yang masih ditempati operator seluler CDMA itu.

"Jadi mulai Mei atau Juni, Smartfren bertahap harus pindah di kota-kota
besar. Semua harus selesai sebelum akhir 2016 ini," pungkas Chief RA.

-- 
===========
Saksikan drone Telkomsel dari Sabang hingga Merauke melalui video streaming 
interaktif selama 30 hari di >> tsel.me/elangnusa ‪#‎ElangNusa

---------------------
Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke