Izin share Suhu-suhu sekalian, maaf kalo repost, maklum udh lama gak posting :)
Praktek penggesekan kartu di Mesin Kasir untuk membuka laci penyimpanan uang masih dilakukan di pasar swalayan, departemen store, dan tenan yg ada di mal dan tempat lain Pada Pasal 34 huruf b, Bank Indonesia melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran menyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan informasi transaksi pembayaran selain untuk tujuan transaksi pemrosesan pembayaran. Tercakup di dalamnya adalah "larangan pengambilan data melalui mesin kasir di pedagang" Data nasabah tersebut mulai dari nomor kartu, card verification value (cvv), expiry date (tanggal masa berlaku) hingga service code pada kartu debit/kartu kredit. Semua data ini akan terekam oleh merchant ketika kartu digesek ke mesin kasir. Source : http://www.bi.go.id/id/peraturan/sistem-pembayaran/Pages/pbi_184016.aspx Ocu@xiaomi -- =========== Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm ---------------------- Kontak Admin, Twitter @agushamonangan ----------------------- FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
