Izin share Suhu-suhu sekalian, maaf kalo repost, maklum udh lama gak
posting :)

Praktek penggesekan kartu di Mesin Kasir untuk membuka laci penyimpanan
uang masih dilakukan di pasar swalayan, departemen store, dan tenan yg ada
di mal dan tempat lain

Pada Pasal 34 huruf b, Bank Indonesia melarang penyelenggara jasa sistem
pembayaran menyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan
informasi transaksi pembayaran selain untuk tujuan transaksi pemrosesan
pembayaran. Tercakup di dalamnya adalah "larangan pengambilan data melalui
mesin kasir di pedagang"

Data nasabah tersebut mulai dari nomor kartu, card verification value
(cvv), expiry date (tanggal masa berlaku) hingga service code pada kartu
debit/kartu kredit. Semua data ini akan terekam oleh merchant ketika kartu
digesek ke mesin kasir.


Source :
http://www.bi.go.id/id/peraturan/sistem-pembayaran/Pages/pbi_184016.aspx

Ocu@xiaomi

-- 
===========
Install  #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm

----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke