Masalahnya, data kependudukan dipooling semua ke Kemendagri, tapi Kemendagri gak berani otak atik data tersebut karena menurut UU Adminduk, pemilik data adalah pemerintah daerah.
Ini aja gak beres2 Maunya pemerintah, swasta yang develop e-KTP reader. Kalo perlu ada biaya validasi data kependudukan biar ada pemasukan tambahan buat negara. Makanya provider sekarang cuma dikasi dump database versi tertentu (belum tentu yang paling baru) buat validasi registrasi SIM card. Padahal untuk calon independen pilkada, ada persyaratan untuk mengumpulkan sekian ribu e-KTP pendukung. Sebelum disetor ke KPUD kan dikumpulkan di luar instansi pemerintah. -- =========== Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm ---------------------- Kontak Admin, Twitter @agushamonangan ----------------------- FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
