Ada syarat dan ketentuan untuk bisa daftar lebih dari 3 nomor dengan 1 
NIK/KK
sedikit lega deh. 

Hanya bisa di mitra outlet registrasi dan operator wajib lapor bila ada 1 
NIK yang digunakan untuk registrasi banyak nomor per 3 bulan
--------

http://jogja.tribunnews.com/2018/05/14/tak-bisa-sembarangan-ada-syarat-nik-bisa-registrasi-banyak-nomor-telepon


*Tak Bisa Sembarangan, Ada Syarat NIK Bisa Registrasi Banyak Nomor Telepon *
Senin, 14 Mei 2018 06:02 


TRIBUNJOGJA.COM - Pada bulan Oktober tahun 2017 yang lalu, Kominfo memberi 
kebijakan baru terhadap penggunaan kartu perdana di Indonesia. 
Hal ini berkaitan dengan banyaknya tindak penipuan yang dilakukan 
menggunakan nomor telepon. Sayangnya, satu NIK hanya boleh mendaftarkan 3 
nomor saja. 

Hal ini membuat beberapa pihak merasa dikecewakan. Oleh karena itu, melalui 
Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 01 Tahun 2018, Kominfo merilis kebijakan 
barunya mengenai hal ini. Kebijakan tersebut berhubungan dengan NIK yang 
bisa mendaftarkan banyak nomor telepon loh. 

Namun, kamu tidak bisa serta merta mendaftarkannya layaknya 3 nomor 
pertamamu. Untuk meregistrasi ulang nomor ponsel ke 4 dan seterusnya, kamu 
harus tahu syarat dan ketantuan yang diberlakukan Kominfo nih. 


Berikut caranya dikutip Tribunjogja.com dari Nextren.grid.id: 

Nah, agar kamu tak bingung tentang syarat registrasi nomor ke-4 dan 
seterusnya. 

Pertama, kamu hanya bisa meregistrasi nomormu ke outlet mitra pelaksana 
registrasi. 
Dengan kata lain, beberapa outlet mitra akan diberikan hak oleh Kominfo 
terkait registrasi ini
Syarat kedua adalah operator harus melaporkan NIK yang mendaftar banyak 
nomor setiap tiga bulan sekali. 

Meski demikian, Kominfo tetap menghimbau setiap perusahaan operator seluler 
untuk menjaga kerahasiaan data penggunanya. 

Bagaimana menurut kamu?(*) 

-- 
===========
Install  #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm

----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke