Hi rekan semua,
Sekedar sharing dan pendapat dari segi pembeli dan pengamat marketplace
online saja.
Termasuk juga pengalaman pribadi secara langsung dan tidak langsung.

Kita seharusnya lebih hati-hati bila bertransaksi di tokopedia terutama
barang-barang bekas.
Karena kita terpisah jarak, tidak tahu kondisi barang yang sebenernya.

Pertama, seller yang tidak jujur vs seller jujur.
Sangat susah kita membedakan seller jujur dan tidak jujur.
Apabila transaksi yang terjadi dengan seller jujur, maka win win solution
dan transaksi terjadi dengan baik dan selesai.
Ini adalah sesuatu yg di impikan oleh semua orang.
Namun, pernahkah kita berpikir, seberapa banyak kah transaksi yang terjadi
mulus, dan seberapa banyak kah transaksi yang tidak berjalan dengan
sempurna ketika penjual berusaha curang dan menipu pembeli?

Kedua, seller tidak jujur, sepertinya tidak mendapatkan hukuman ataupun
ganjaran apa pun dari pihak Tokopedia.
Kenapa saya katakan begitu? Tentu saja, tokopedia butuh banyak seller,
apalagi yg power merchant dan official store, untuk membuat marketplace
tokopedia tersebut hidup. Kalau tidak ada seller, tidak akan ada buyer nya,
sebaliknya juga tidak ada buyer tidak ada seller.
Kenapa tokopedia tidak membabat habis seller yang tidak jujur, seller yang
abal-abal? Mungin karena tokopedia butuh rating supaya market place nya
kelihatan ramai dan banyak pengunjungnya.

Ketiga, tokopedia juga bisnis asuransi di dalam market place nya.
Sebagai gambaran, untuk semua pembelian barang, tokopedia menawarkan
beberapa jenis asuransi, ada asuransi proteksi gadget, namun yang paling
lazim adalah asuransi pengiriman barang, dimana semua barang yang transaksi
nya melalu tokopedia, dapat di asuransikan, biaya asuransinya adalah : 0.4%
dari harga barang.
Sekilas nampak nya kecil nominal nya, tapi bagi yang sering melakukan
pengiriman paket dengan kurir ( JNE) bisa di bandingkan berapa biaya
asuransi dengan JNE.
Di sini kita akan mulai semakin melihat bahwa tokopedia kemungkinan sengaja
membiarkan seller yang tidak jujur berkeliaran.
Karena apabila transaksi antara pembeli dan penjual menggunakan asuransi
pengiriman 0.4% itu tadi, tokopedia tentu saja untung.
Terlepas transaksi tersebut berhasil atau tidak, biaya asuransi ada nominal
penjualan pasti alias omset nya tokopedia, dan tidak dapat di ganggu gugat.
Misalkan dalam kasus transaksi jual beli terjadi dengan lancar, maka
pembeli terima barang, penjual terima uang, tokopedia terima biaya asuransi.
Namun apabila transaksi tidak berjalan mulus, dan harus masuk pusat
resolusi untuk penyelesaian transaksi nya.
Kedua belah pihak di sini pembeli maupun penjual tidak akan dapat balik
biaya asuransi, dan sudah jadi milik tokopedia.

Keempat, biaya ongkos kirim yang di bebankan oleh penjual kepada pembeli.
Apabila kita melakukan transaksi pembelian di tokopedia, sewajarnya kita
bayarkan biaya ongkos kirim nya.
Ini dengan asumsi diluar promo yang terkadang memberikan gratis ongkos
kirim kepada pembeli ya.
Namun sebaiknya hati-hati disini apabila kita bertemu dengan penjual yang
tidak jujur, dan sehingga oleh sebab itu kita di haruskan untuk komplain
pembelian ini.
Lalu kita masukan transaksi ini kedalam pusat resolusi.
Tentu beberapa opsi akan menjadi pilihan di sini, misalkan diskon harga
barang, atau kasus yang paling lazim adalah, barang di kembalikan ke
penjual, dan pembeli minta balik uang nya.
Untuk kasus dimana pembeli minta balik uangnya, kita sebagai pembeli
diharuskan untuk mengirimkan kembali barang yg tidak sesuai tersebut kepada
pembeli.
Pertanyaan disini adalah? Yang menanggung biaya kurir nya lalu siapa? kalau
barang nya merupakan sebuah barang yang memiliki value tinggi, kita tentu
akan menambahkan biaya asuransi juga pada kurir untuk menjamin pengiriman
barang tersebut.
Biaya pengiriman kembali ini konon katanya dapat di klaimkan lewat
tokopedia kepada pihak asuransi , apabila kita menggunakan asuransi
pengiriman.
Perlu dicatat disini kita hanya akan dapat biaya penggantian maksimal
adalah senilai ongkos kirim ketika kita beli barang, bukan ketika kita
kirimkan barang kembali kepada penjual. Dan diisini biaya asuransi tidak
akan kembali ke pembeli, dan penjual, tapi tokopedia yang dapat biaya
asuransinya, karena asumsi tokopedia biaya asuransi sudah dipakai utk
perlindungan ketika barang di kirim dari penjual ke pembeli.

Dengan demikian, pembeli yang terkena musibah ini, harus menanggung :
Biaya pengiriman dan asuransi di tokopedia untuk pengiriman barang dari
penjual ke pembeli,
biaya pengiriman dari pembeli ke penjual, biaya asuransi pengiriman dari
pembeli ke penjual.

Dalam hal ini apabila transaksi di tahan di pusat resolusi, pembeli di
wajibkan menunggu sampai penjual melakukan konfirmasi barang sudah di
terima maka dana pembeli baru dapat di cairkan kembali ke pembeli, namlun
apabila penjual hanya diam saja, maka pembeli diharuskan meunggu 2x24 jam
sampai dana si pembeli itu otomatis di cairkan ke pembeli karena pusat
resolusi otomatis tertutup.

Demikian sekiranya pendapat saya dalam hal transaksi di tokopedia, yang
dapat menimbulkan potensi kerugian bagi pembeli.
Sebaiknya apabila kita membeli sesuatu , kita pastikan dahulu kondisi
barang yang di jual.
Dan demikian juga ketika sebagai penjual, hendaknya kita menjadi penjual
yang bener-bener jujur apa adanya.

Terima Kasih.

-- 
===========
Ayo Subscribe >>  Channel YouTube
https://www.youtube.com/user/komunitasandroid

----------------------
Kontak Admin: 
IG   https://www.instagram.com/agushamonangan

-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/id-android/CAAhyg%2BwV4n7dvXNiXnR6yr%3DsfPetmMJHb3mDU84hADt-cDaLkg%40mail.gmail.com.

Kirim email ke