setuju om
marketplace cuma tempat yang tentunya punya kekurangan sana sini dalam hal 
kecurangan. dulu om gunarto dirugikan karena lazada menerapkan kebijakan 
moneyback guarantee sepihak tanpa konfirmasi dengan seller. sementara buyer 
sendiri juga butuh kepastian akan kualitas barang yang dibeli.

di satu sisi butuh saling percaya, tapi di sisi lain juga masing2 harus 
punya perlindungan dari penipuan.

lebih repot memang kalo buyer yang kurang jujur dan platform ecommerce 
tidak punya mekanisme hukuman. jujur saja, ketika saya menjadi buyer, saya 
tidak punya kepentingan untuk klik terima barang, memberi ulasan produk 
atau seller. selama produknya sesuai dengan ekspektasi, saya diamkan saja. 
kasian si seller juga sih karena dananya ditahan selama prosesnya dianggap 
belum selesai.

mungkin harus cermat memilih platform ecommerce yang rawan penipuan dan 
populasi buyer gak jujurnya. untuk hape second, saya selalu cocok dengan 
bukalapak. entah mengapa, barang dari seller yang sama selalu dijual lebih 
mahal di Tokopedia. barangkali memang ada proses Tokopedia yang lebih 
ribet. hanya repotnya kalo platform yang paling nyaman ternyata juga tidak 
memberikan perlindungan yang cukup bagi kita, baik sebagai seller maupun 
buyer.

On Friday, April 24, 2020 at 2:11:14 PM UTC+7, Andrew Wihono wrote:
>
> Hi rekan semua,
> Sekedar sharing dan pendapat dari segi pembeli dan pengamat marketplace 
> online saja.
> Termasuk juga pengalaman pribadi secara langsung dan tidak langsung.
>
> Kita seharusnya lebih hati-hati bila bertransaksi di tokopedia terutama 
> barang-barang bekas.
> Karena kita terpisah jarak, tidak tahu kondisi barang yang sebenernya.
>
> Pertama, seller yang tidak jujur vs seller jujur.
> Sangat susah kita membedakan seller jujur dan tidak jujur.
> Apabila transaksi yang terjadi dengan seller jujur, maka win win solution 
> dan transaksi terjadi dengan baik dan selesai.
> Ini adalah sesuatu yg di impikan oleh semua orang.
> Namun, pernahkah kita berpikir, seberapa banyak kah transaksi yang terjadi 
> mulus, dan seberapa banyak kah transaksi yang tidak berjalan dengan 
> sempurna ketika penjual berusaha curang dan menipu pembeli?
>
> Kedua, seller tidak jujur, sepertinya tidak mendapatkan hukuman ataupun 
> ganjaran apa pun dari pihak Tokopedia.
> Kenapa saya katakan begitu? Tentu saja, tokopedia butuh banyak seller, 
> apalagi yg power merchant dan official store, untuk membuat marketplace 
> tokopedia tersebut hidup. Kalau tidak ada seller, tidak akan ada buyer nya, 
> sebaliknya juga tidak ada buyer tidak ada seller.
> Kenapa tokopedia tidak membabat habis seller yang tidak jujur, seller yang 
> abal-abal? Mungin karena tokopedia butuh rating supaya market place nya 
> kelihatan ramai dan banyak pengunjungnya.
>
> Ketiga, tokopedia juga bisnis asuransi di dalam market place nya.
> Sebagai gambaran, untuk semua pembelian barang, tokopedia menawarkan 
> beberapa jenis asuransi, ada asuransi proteksi gadget, namun yang paling 
> lazim adalah asuransi pengiriman barang, dimana semua barang yang transaksi 
> nya melalu tokopedia, dapat di asuransikan, biaya asuransinya adalah : 0.4% 
> dari harga barang.
> Sekilas nampak nya kecil nominal nya, tapi bagi yang sering melakukan 
> pengiriman paket dengan kurir ( JNE) bisa di bandingkan berapa biaya 
> asuransi dengan JNE.
> Di sini kita akan mulai semakin melihat bahwa tokopedia kemungkinan 
> sengaja membiarkan seller yang tidak jujur berkeliaran.
> Karena apabila transaksi antara pembeli dan penjual menggunakan asuransi 
> pengiriman 0.4% itu tadi, tokopedia tentu saja untung.
> Terlepas transaksi tersebut berhasil atau tidak, biaya asuransi ada 
> nominal penjualan pasti alias omset nya tokopedia, dan tidak dapat di 
> ganggu gugat.
> Misalkan dalam kasus transaksi jual beli terjadi dengan lancar, maka 
> pembeli terima barang, penjual terima uang, tokopedia terima biaya asuransi.
> Namun apabila transaksi tidak berjalan mulus, dan harus masuk pusat 
> resolusi untuk penyelesaian transaksi nya.
> Kedua belah pihak di sini pembeli maupun penjual tidak akan dapat balik 
> biaya asuransi, dan sudah jadi milik tokopedia.
>
> Keempat, biaya ongkos kirim yang di bebankan oleh penjual kepada pembeli.
> Apabila kita melakukan transaksi pembelian di tokopedia, sewajarnya kita 
> bayarkan biaya ongkos kirim nya.
> Ini dengan asumsi diluar promo yang terkadang memberikan gratis ongkos 
> kirim kepada pembeli ya.
> Namun sebaiknya hati-hati disini apabila kita bertemu dengan penjual yang 
> tidak jujur, dan sehingga oleh sebab itu kita di haruskan untuk komplain 
> pembelian ini.
> Lalu kita masukan transaksi ini kedalam pusat resolusi.
> Tentu beberapa opsi akan menjadi pilihan di sini, misalkan diskon harga 
> barang, atau kasus yang paling lazim adalah, barang di kembalikan ke 
> penjual, dan pembeli minta balik uang nya.
> Untuk kasus dimana pembeli minta balik uangnya, kita sebagai pembeli 
> diharuskan untuk mengirimkan kembali barang yg tidak sesuai tersebut kepada 
> pembeli.
> Pertanyaan disini adalah? Yang menanggung biaya kurir nya lalu siapa? 
> kalau barang nya merupakan sebuah barang yang memiliki value tinggi, kita 
> tentu akan menambahkan biaya asuransi juga pada kurir untuk menjamin 
> pengiriman barang tersebut.
> Biaya pengiriman kembali ini konon katanya dapat di klaimkan lewat 
> tokopedia kepada pihak asuransi , apabila kita menggunakan asuransi 
> pengiriman.
> Perlu dicatat disini kita hanya akan dapat biaya penggantian maksimal 
> adalah senilai ongkos kirim ketika kita beli barang, bukan ketika kita 
> kirimkan barang kembali kepada penjual. Dan diisini biaya asuransi tidak 
> akan kembali ke pembeli, dan penjual, tapi tokopedia yang dapat biaya 
> asuransinya, karena asumsi tokopedia biaya asuransi sudah dipakai utk 
> perlindungan ketika barang di kirim dari penjual ke pembeli.
>
> Dengan demikian, pembeli yang terkena musibah ini, harus menanggung :
> Biaya pengiriman dan asuransi di tokopedia untuk pengiriman barang dari 
> penjual ke pembeli,
> biaya pengiriman dari pembeli ke penjual, biaya asuransi pengiriman dari 
> pembeli ke penjual.
>
> Dalam hal ini apabila transaksi di tahan di pusat resolusi, pembeli di 
> wajibkan menunggu sampai penjual melakukan konfirmasi barang sudah di 
> terima maka dana pembeli baru dapat di cairkan kembali ke pembeli, namlun 
> apabila penjual hanya diam saja, maka pembeli diharuskan meunggu 2x24 jam 
> sampai dana si pembeli itu otomatis di cairkan ke pembeli karena pusat 
> resolusi otomatis tertutup.
>
> Demikian sekiranya pendapat saya dalam hal transaksi di tokopedia, yang 
> dapat menimbulkan potensi kerugian bagi pembeli.
> Sebaiknya apabila kita membeli sesuatu , kita pastikan dahulu kondisi 
> barang yang di jual.
> Dan demikian juga ketika sebagai penjual, hendaknya kita menjadi penjual 
> yang bener-bener jujur apa adanya.
>
> Terima Kasih.
>

-- 
===========
Ayo Subscribe >>  Channel YouTube
https://www.youtube.com/user/komunitasandroid

----------------------
Kontak Admin: 
IG   https://www.instagram.com/agushamonangan

-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/id-android/6d0e0a2a-6170-4a41-b289-c516c46dc51d%40googlegroups.com.

Kirim email ke