Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara... 
Khaerudin
Raut ketakutan terpancar di wajah mungilnya. Suara bocah kelas III SD
itu pun terbata. Jiwanya terguncang hebat.
Ruang sidang, petugas berseragam, dan rumah tahanan mungkin akan menjadi
mimpi buruk bagi Muhammad Azwar (8) sepanjang hidupnya.
Bocah yang akrab dipanggil Raju oleh teman-teman sepermainannya itu
harus memikul beban yang tak semestinya ditanggung anak seusianya. Tak
terbayangkan, perkara kecil, perkelahian antarteman, berbuntut masuk
ruang tahanan dan sidang di pengadilan berhari-hari. Sidang dijalaninya
di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat,
Sumatera Utara.
"Raju malu diejek teman-teman di sekolah. Mereka bilang, Raju masih
kecil kok sudah dipenjara," tutur Raju.
Rabu siang, 31 Agustus 2005, yang menjadi awal semua peristiwa ini,
mungkin tak diingat Raju. Ia hanya tahu, hari itu sepulang sekolah dia
diejek Armansyah, kakak kelasnya yang berumur 14 tahun. Perkara saling
ejek anak SD yang lumrah terjadi ini berbuntut perkelahian. Raju tak
terima dengan ejekan Armansyah. Mereka berkelahi.
Keduanya sama-sama terluka. Masih terlihat bekas cakaran di wajah dan
robekan di bibir Raju. Demikian pula Armansyah. Dari visum dokter, iga
dan pinggul kirinya mengalami memar.
Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini
bertemu. Sugianto, ayah Raju, sepakat membiayai pengobatan Armansyah.
Namun, entah mengapa, orangtua Armansyah mengadukan Raju kepada polisi.
Anak bungsu pasangan Sugianto dan Saedah itu disangka melakukan
penganiayaan.
Sugianto kini menyesal. Mengapa ketika Raju yang juga mengalami memar
dan luka di wajahnya tak divisum dokter. "Anak saya juga mengalami
penganiayaan," ujar Sugianto.
Maka, mulailah mimpi buruk dalam kehidupan Raju. Pada September 2005,
tiga kali Sugianto harus membawa Raju ke Kantor Polisi Sektor Gebang,
Kabupaten Langkat, untuk disidik. Dalam pemeriksaan, Raju sama sekali
tidak didampingi penasihat hukum ataupun petugas dari Balai
Pemasyarakatan Anak (Bapas).
Petugas Bapas terkait sesungguhnya bisa memberikan rekomendasi apakah
Raju layak ditahan atau tidak. Saat dalam proses penyidikan, Raju memang
belum ditahan.
Berkas perkara Raju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Stabat Cabang
Pangkalan Brandan. Perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Stabat
Cabang Pangkalan Brandan pada 12 Desember 2005.
Saedah, yang mendampingi Raju pada sidang pertama, menuturkan betapa
anaknya ketakutan. "Raju menangis minta pulang. Ia sangat takut,"
ujarnya.
Ruang sidang menjadi mimpi buruk kedua Raju setelah kantor polisi.
Hakim tunggal yang mengadili perkara Raju, Tiurmaida H Pardede,
dirasakan telah menyidangkan perkara ini demikian "tegas". Raju merasa
diperlakukan sebagai pesakitan yang pantas duduk di kursi terdakwa.
Suara tegas ibu hakim menjadi seperti bentakan yang menakutkannya.
Raju akhirnya menangis di persidangan. "Raju takut karena bu hakimnya
bentak-bentak Raju," ujar bocah yang lahir pada 9 Desember 1997 itu.
Yang membuat orangtuanya prihatin, perkataan sang hakim pada sidang
pertama seperti sudah menyudutkan Raju. Menurut Saedah, pada sidang
pertama hakim langsung memvonis anaknya. "Hakim bilang, dari raut
mukanya saja dia tahu bahwa anak saya memang anak nakal," ujar Saedah.
Di persidangan kedua, 19 Januari 2006, Raju benar-benar menjadi
pesakitan. Oleh sang hakim, bocah yang hobi bermain sepak bola sepulang
sekolah ini diharuskan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan)
Pangkalan Brandan, terhitung sejak hari itu hingga 2 Februari. Raju
dianggap memberikan keterangan berbelit sehingga perlu ditahan. "Raju
takut kerangkeng (penjara). Banyak orang jahat di sana," ujar anak itu
dengan mata berkaca-kaca.
Tak tega melihat penderitaan anaknya, Sugianto pun tiap malam harus rela
mendampingi anaknya di rutan. "Raju diperbolehkan menginap di ruangan
kantor, tidak di sel," ujarnya.
Ketakutan yang teramat sangat dan rasa rindu dengan suasana rumah,
teman-teman, dan sekolah membuat Raju stres. Hampir setiap saat Raju
menangis minta pulang agar bisa sekolah. Selama 14 hari Raju benar-benar
dikurung.
Sugianto dengan sangat mengiba meminta agar anaknya diizinkan
bersekolah. Ia tak tahan setiap saat melihat Raju menangis di ruang
tahanan. Raju akhirnya diizinkan keluar rutan pada jam sekolah. "Setiap
pagi saya jemput Raju untuk sekolah. Sorenya saya pulangkan ke rutan,"
kata Sugianto menceritakan.
Kasus Raju mungkin tak akan pernah diketahui andai tak ada staf divisi
hukum Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan, Jonathan
Panggabean dan Suryani Guntari. Keduanya secara kebetulan tengah berada
di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan pada 2 Februari
2006, atau pada persidangan ketiga Raju. Suryani merasa tak seharusnya
anak di bawah usia delapan tahun menjalani persidangan.
Jonathan yang juga berprofesi pengacara akhirnya menawarkan bantuan
menjadi kuasa hukum Raju. Namun, jalan terjal masih menghadang Raju dan
orangtuanya. Permohonan penghentian persidangan belum mendapat hasil.
"Padahal, pada saat kejadian perkara, usia Raju masih tujuh tahun
delapan bulan sehingga secara formal peradilan terhadap Raju tidak sah,"
ujar Jonathan.
Namun, Tiurmaida bersikukuh perkara Raju harus terus disidangkan karena
pada saat berkas masuk ke pengadilan usia Raju telah mencapai delapan
tahun satu bulan.
Persidangan demi persidangan semakin merusak mental Raju. Apalagi hakim
seperti tak melihat sosok lugu Raju.
Saedah menuturkan, pada hari persidangan, Raju harus menunggu panggilan
sidang di ruang tahanan yang memang biasa tersedia di pengadilan. Di
ruangan itu berkumpul banyak terdakwa lain yang menunggu untuk
disidangkan. Tak ada satu pun anak-anak.
Saat itu waktu menunjukkan pukul 14.00 dan Raju tampak letih karena
belum makan sejak pagi. Saedah yang membawa bekal makanan dari rumah
meminta izin kepada Ketua Pengadilan Negeri Stabat Syamsul Basri agar
anaknya bisa keluar sebentar untuk disuapi makanan. Permintaan itu
ternyata ditolak Syamsul dengan alasan izin mengeluarkan tahanan harus
dari hakim yang menyidangkan perkara.
"Padahal, anak saya belum makan sejak pagi. Saya hanya minta izin agar
bisa menyuapi anak saya makan karena enggak mungkin saya lakukan di
dalam ruang tahanan," ujar Saedah sambil terisak.
Mata Raju berkaca-kaca melihat ibunya menangis. Bocah ini seperti
mengerti kesedihan orangtuanya.


[Non-text portions of this message have been removed]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Tired of hearing the same songs over and over?
Listen to Internet Radio! Skip songs. Click to listen to LAUNCHcast!
http://us.click.yahoo.com/.mKGzA/HARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

=================================================================
"Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day!" -- Ida Arimurti

Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM
Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582.

=================================================================
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke