Apa yang dapat dilakukan milis ini..., untuk membantu Raju paling tidak meng expose masalah ini ke media masa. yang jelas hal ini merupakan kesewenang-wenangan penguasa yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. mungkin dari radio delta dapat mengontak stasion2 TV untuk menayangkan kejadian ini.
Salam Ronnie --- In [email protected], "Ida arimurti" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara... > Khaerudin > Raut ketakutan terpancar di wajah mungilnya. Suara bocah kelas III SD > itu pun terbata. Jiwanya terguncang hebat. > Ruang sidang, petugas berseragam, dan rumah tahanan mungkin akan menjadi > mimpi buruk bagi Muhammad Azwar (8) sepanjang hidupnya. > Bocah yang akrab dipanggil Raju oleh teman-teman sepermainannya itu > harus memikul beban yang tak semestinya ditanggung anak seusianya. Tak > terbayangkan, perkara kecil, perkelahian antarteman, berbuntut masuk > ruang tahanan dan sidang di pengadilan berhari-hari. Sidang dijalaninya > di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, > Sumatera Utara. > "Raju malu diejek teman-teman di sekolah. Mereka bilang, Raju masih > kecil kok sudah dipenjara," tutur Raju. > Rabu siang, 31 Agustus 2005, yang menjadi awal semua peristiwa ini, > mungkin tak diingat Raju. Ia hanya tahu, hari itu sepulang sekolah dia > diejek Armansyah, kakak kelasnya yang berumur 14 tahun. Perkara saling > ejek anak SD yang lumrah terjadi ini berbuntut perkelahian. Raju tak > terima dengan ejekan Armansyah. Mereka berkelahi. > Keduanya sama-sama terluka. Masih terlihat bekas cakaran di wajah dan > robekan di bibir Raju. Demikian pula Armansyah. Dari visum dokter, iga > dan pinggul kirinya mengalami memar. > Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini > bertemu. Sugianto, ayah Raju, sepakat membiayai pengobatan Armansyah. > Namun, entah mengapa, orangtua Armansyah mengadukan Raju kepada polisi. > Anak bungsu pasangan Sugianto dan Saedah itu disangka melakukan > penganiayaan. > Sugianto kini menyesal. Mengapa ketika Raju yang juga mengalami memar > dan luka di wajahnya tak divisum dokter. "Anak saya juga mengalami > penganiayaan," ujar Sugianto. > Maka, mulailah mimpi buruk dalam kehidupan Raju. Pada September 2005, > tiga kali Sugianto harus membawa Raju ke Kantor Polisi Sektor Gebang, > Kabupaten Langkat, untuk disidik. Dalam pemeriksaan, Raju sama sekali > tidak didampingi penasihat hukum ataupun petugas dari Balai > Pemasyarakatan Anak (Bapas). > Petugas Bapas terkait sesungguhnya bisa memberikan rekomendasi apakah > Raju layak ditahan atau tidak. Saat dalam proses penyidikan, Raju memang > belum ditahan. > Berkas perkara Raju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Stabat Cabang > Pangkalan Brandan. Perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Stabat > Cabang Pangkalan Brandan pada 12 Desember 2005. > Saedah, yang mendampingi Raju pada sidang pertama, menuturkan betapa > anaknya ketakutan. "Raju menangis minta pulang. Ia sangat takut," > ujarnya. > Ruang sidang menjadi mimpi buruk kedua Raju setelah kantor polisi. > Hakim tunggal yang mengadili perkara Raju, Tiurmaida H Pardede, > dirasakan telah menyidangkan perkara ini demikian "tegas". Raju merasa > diperlakukan sebagai pesakitan yang pantas duduk di kursi terdakwa. > Suara tegas ibu hakim menjadi seperti bentakan yang menakutkannya. > Raju akhirnya menangis di persidangan. "Raju takut karena bu hakimnya > bentak-bentak Raju," ujar bocah yang lahir pada 9 Desember 1997 itu. > Yang membuat orangtuanya prihatin, perkataan sang hakim pada sidang > pertama seperti sudah menyudutkan Raju. Menurut Saedah, pada sidang > pertama hakim langsung memvonis anaknya. "Hakim bilang, dari raut > mukanya saja dia tahu bahwa anak saya memang anak nakal," ujar Saedah. > Di persidangan kedua, 19 Januari 2006, Raju benar-benar menjadi > pesakitan. Oleh sang hakim, bocah yang hobi bermain sepak bola sepulang > sekolah ini diharuskan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) > Pangkalan Brandan, terhitung sejak hari itu hingga 2 Februari. Raju > dianggap memberikan keterangan berbelit sehingga perlu ditahan. "Raju > takut kerangkeng (penjara). Banyak orang jahat di sana," ujar anak itu > dengan mata berkaca-kaca. > Tak tega melihat penderitaan anaknya, Sugianto pun tiap malam harus rela > mendampingi anaknya di rutan. "Raju diperbolehkan menginap di ruangan > kantor, tidak di sel," ujarnya. > Ketakutan yang teramat sangat dan rasa rindu dengan suasana rumah, > teman-teman, dan sekolah membuat Raju stres. Hampir setiap saat Raju > menangis minta pulang agar bisa sekolah. Selama 14 hari Raju benar- benar > dikurung. > Sugianto dengan sangat mengiba meminta agar anaknya diizinkan > bersekolah. Ia tak tahan setiap saat melihat Raju menangis di ruang > tahanan. Raju akhirnya diizinkan keluar rutan pada jam sekolah. "Setiap > pagi saya jemput Raju untuk sekolah. Sorenya saya pulangkan ke rutan," > kata Sugianto menceritakan. > Kasus Raju mungkin tak akan pernah diketahui andai tak ada staf divisi > hukum Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan, Jonathan > Panggabean dan Suryani Guntari. Keduanya secara kebetulan tengah berada > di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan pada 2 Februari > 2006, atau pada persidangan ketiga Raju. Suryani merasa tak seharusnya > anak di bawah usia delapan tahun menjalani persidangan. > Jonathan yang juga berprofesi pengacara akhirnya menawarkan bantuan > menjadi kuasa hukum Raju. Namun, jalan terjal masih menghadang Raju dan > orangtuanya. Permohonan penghentian persidangan belum mendapat hasil. > "Padahal, pada saat kejadian perkara, usia Raju masih tujuh tahun > delapan bulan sehingga secara formal peradilan terhadap Raju tidak sah," > ujar Jonathan. > Namun, Tiurmaida bersikukuh perkara Raju harus terus disidangkan karena > pada saat berkas masuk ke pengadilan usia Raju telah mencapai delapan > tahun satu bulan. > Persidangan demi persidangan semakin merusak mental Raju. Apalagi hakim > seperti tak melihat sosok lugu Raju. > Saedah menuturkan, pada hari persidangan, Raju harus menunggu panggilan > sidang di ruang tahanan yang memang biasa tersedia di pengadilan. Di > ruangan itu berkumpul banyak terdakwa lain yang menunggu untuk > disidangkan. Tak ada satu pun anak-anak. > Saat itu waktu menunjukkan pukul 14.00 dan Raju tampak letih karena > belum makan sejak pagi. Saedah yang membawa bekal makanan dari rumah > meminta izin kepada Ketua Pengadilan Negeri Stabat Syamsul Basri agar > anaknya bisa keluar sebentar untuk disuapi makanan. Permintaan itu > ternyata ditolak Syamsul dengan alasan izin mengeluarkan tahanan harus > dari hakim yang menyidangkan perkara. > "Padahal, anak saya belum makan sejak pagi. Saya hanya minta izin agar > bisa menyuapi anak saya makan karena enggak mungkin saya lakukan di > dalam ruang tahanan," ujar Saedah sambil terisak. > Mata Raju berkaca-kaca melihat ibunya menangis. Bocah ini seperti > mengerti kesedihan orangtuanya. > > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Music that listens to you. LAUNCHcast. What's in your mix? http://us.click.yahoo.com/8mKGzA/FARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ================================================================= "Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day!" -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. ================================================================= Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
