Apa yang dapat dilakukan milis ini..., untuk membantu Raju paling 
tidak meng expose masalah ini ke media masa. yang jelas hal ini 
merupakan kesewenang-wenangan penguasa yang tidak dapat dibiarkan 
begitu saja. mungkin dari radio delta dapat mengontak stasion2 TV 
untuk menayangkan kejadian ini.

Salam

Ronnie
--- In [email protected], "Ida arimurti" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara... 
> Khaerudin
> Raut ketakutan terpancar di wajah mungilnya. Suara bocah kelas III 
SD
> itu pun terbata. Jiwanya terguncang hebat.
> Ruang sidang, petugas berseragam, dan rumah tahanan mungkin akan 
menjadi
> mimpi buruk bagi Muhammad Azwar (8) sepanjang hidupnya.
> Bocah yang akrab dipanggil Raju oleh teman-teman sepermainannya itu
> harus memikul beban yang tak semestinya ditanggung anak seusianya. 
Tak
> terbayangkan, perkara kecil, perkelahian antarteman, berbuntut 
masuk
> ruang tahanan dan sidang di pengadilan berhari-hari. Sidang 
dijalaninya
> di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan, Kabupaten 
Langkat,
> Sumatera Utara.
> "Raju malu diejek teman-teman di sekolah. Mereka bilang, Raju masih
> kecil kok sudah dipenjara," tutur Raju.
> Rabu siang, 31 Agustus 2005, yang menjadi awal semua peristiwa ini,
> mungkin tak diingat Raju. Ia hanya tahu, hari itu sepulang sekolah 
dia
> diejek Armansyah, kakak kelasnya yang berumur 14 tahun. Perkara 
saling
> ejek anak SD yang lumrah terjadi ini berbuntut perkelahian. Raju 
tak
> terima dengan ejekan Armansyah. Mereka berkelahi.
> Keduanya sama-sama terluka. Masih terlihat bekas cakaran di wajah 
dan
> robekan di bibir Raju. Demikian pula Armansyah. Dari visum dokter, 
iga
> dan pinggul kirinya mengalami memar.
> Seharusnya perkara ini selesai saat kedua orangtua anak-anak ini
> bertemu. Sugianto, ayah Raju, sepakat membiayai pengobatan 
Armansyah.
> Namun, entah mengapa, orangtua Armansyah mengadukan Raju kepada 
polisi.
> Anak bungsu pasangan Sugianto dan Saedah itu disangka melakukan
> penganiayaan.
> Sugianto kini menyesal. Mengapa ketika Raju yang juga mengalami 
memar
> dan luka di wajahnya tak divisum dokter. "Anak saya juga mengalami
> penganiayaan," ujar Sugianto.
> Maka, mulailah mimpi buruk dalam kehidupan Raju. Pada September 
2005,
> tiga kali Sugianto harus membawa Raju ke Kantor Polisi Sektor 
Gebang,
> Kabupaten Langkat, untuk disidik. Dalam pemeriksaan, Raju sama 
sekali
> tidak didampingi penasihat hukum ataupun petugas dari Balai
> Pemasyarakatan Anak (Bapas).
> Petugas Bapas terkait sesungguhnya bisa memberikan rekomendasi 
apakah
> Raju layak ditahan atau tidak. Saat dalam proses penyidikan, Raju 
memang
> belum ditahan.
> Berkas perkara Raju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Stabat Cabang
> Pangkalan Brandan. Perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri 
Stabat
> Cabang Pangkalan Brandan pada 12 Desember 2005.
> Saedah, yang mendampingi Raju pada sidang pertama, menuturkan 
betapa
> anaknya ketakutan. "Raju menangis minta pulang. Ia sangat takut,"
> ujarnya.
> Ruang sidang menjadi mimpi buruk kedua Raju setelah kantor polisi.
> Hakim tunggal yang mengadili perkara Raju, Tiurmaida H Pardede,
> dirasakan telah menyidangkan perkara ini demikian "tegas". Raju 
merasa
> diperlakukan sebagai pesakitan yang pantas duduk di kursi terdakwa.
> Suara tegas ibu hakim menjadi seperti bentakan yang menakutkannya.
> Raju akhirnya menangis di persidangan. "Raju takut karena bu 
hakimnya
> bentak-bentak Raju," ujar bocah yang lahir pada 9 Desember 1997 
itu.
> Yang membuat orangtuanya prihatin, perkataan sang hakim pada sidang
> pertama seperti sudah menyudutkan Raju. Menurut Saedah, pada sidang
> pertama hakim langsung memvonis anaknya. "Hakim bilang, dari raut
> mukanya saja dia tahu bahwa anak saya memang anak nakal," ujar 
Saedah.
> Di persidangan kedua, 19 Januari 2006, Raju benar-benar menjadi
> pesakitan. Oleh sang hakim, bocah yang hobi bermain sepak bola 
sepulang
> sekolah ini diharuskan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan)
> Pangkalan Brandan, terhitung sejak hari itu hingga 2 Februari. Raju
> dianggap memberikan keterangan berbelit sehingga perlu 
ditahan. "Raju
> takut kerangkeng (penjara). Banyak orang jahat di sana," ujar anak 
itu
> dengan mata berkaca-kaca.
> Tak tega melihat penderitaan anaknya, Sugianto pun tiap malam 
harus rela
> mendampingi anaknya di rutan. "Raju diperbolehkan menginap di 
ruangan
> kantor, tidak di sel," ujarnya.
> Ketakutan yang teramat sangat dan rasa rindu dengan suasana rumah,
> teman-teman, dan sekolah membuat Raju stres. Hampir setiap saat 
Raju
> menangis minta pulang agar bisa sekolah. Selama 14 hari Raju benar-
benar
> dikurung.
> Sugianto dengan sangat mengiba meminta agar anaknya diizinkan
> bersekolah. Ia tak tahan setiap saat melihat Raju menangis di ruang
> tahanan. Raju akhirnya diizinkan keluar rutan pada jam 
sekolah. "Setiap
> pagi saya jemput Raju untuk sekolah. Sorenya saya pulangkan ke 
rutan,"
> kata Sugianto menceritakan.
> Kasus Raju mungkin tak akan pernah diketahui andai tak ada staf 
divisi
> hukum Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan, Jonathan
> Panggabean dan Suryani Guntari. Keduanya secara kebetulan tengah 
berada
> di Pengadilan Negeri Stabat Cabang Pangkalan Brandan pada 2 
Februari
> 2006, atau pada persidangan ketiga Raju. Suryani merasa tak 
seharusnya
> anak di bawah usia delapan tahun menjalani persidangan.
> Jonathan yang juga berprofesi pengacara akhirnya menawarkan bantuan
> menjadi kuasa hukum Raju. Namun, jalan terjal masih menghadang 
Raju dan
> orangtuanya. Permohonan penghentian persidangan belum mendapat 
hasil.
> "Padahal, pada saat kejadian perkara, usia Raju masih tujuh tahun
> delapan bulan sehingga secara formal peradilan terhadap Raju tidak 
sah,"
> ujar Jonathan.
> Namun, Tiurmaida bersikukuh perkara Raju harus terus disidangkan 
karena
> pada saat berkas masuk ke pengadilan usia Raju telah mencapai 
delapan
> tahun satu bulan.
> Persidangan demi persidangan semakin merusak mental Raju. Apalagi 
hakim
> seperti tak melihat sosok lugu Raju.
> Saedah menuturkan, pada hari persidangan, Raju harus menunggu 
panggilan
> sidang di ruang tahanan yang memang biasa tersedia di pengadilan. 
Di
> ruangan itu berkumpul banyak terdakwa lain yang menunggu untuk
> disidangkan. Tak ada satu pun anak-anak.
> Saat itu waktu menunjukkan pukul 14.00 dan Raju tampak letih karena
> belum makan sejak pagi. Saedah yang membawa bekal makanan dari 
rumah
> meminta izin kepada Ketua Pengadilan Negeri Stabat Syamsul Basri 
agar
> anaknya bisa keluar sebentar untuk disuapi makanan. Permintaan itu
> ternyata ditolak Syamsul dengan alasan izin mengeluarkan tahanan 
harus
> dari hakim yang menyidangkan perkara.
> "Padahal, anak saya belum makan sejak pagi. Saya hanya minta izin 
agar
> bisa menyuapi anak saya makan karena enggak mungkin saya lakukan di
> dalam ruang tahanan," ujar Saedah sambil terisak.
> Mata Raju berkaca-kaca melihat ibunya menangis. Bocah ini seperti
> mengerti kesedihan orangtuanya.
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>








------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Music that listens to you.
LAUNCHcast. What's in your mix?
http://us.click.yahoo.com/8mKGzA/FARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

=================================================================
"Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day!" -- Ida Arimurti

Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM
Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582.

=================================================================
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke