Sejarah Panjang Perdagangan Perempuan di Nusantara 

Jurnalis Kontributor: Latifah

 

Jurnalperempuan.com-Yogyakarta. Perdagangan perempuan mempunyai sejarah yang
panjang di bumi Nusantara ini, setidaknya dapat dilacak hingga kurun waktu
tahun 1786. Pada masa itu, perempuan sudah menjadi komoditas yang menarik
karena mempunyai harga jual yang lebih tinggi daripada laki-laki untuk
keperluan domestik, pelacuran, atau dijadikan istri. Perempuan dijual
seharga 60 dollar Spanyol, sedangkan laki-laki hanya 40 dollar Spanyol. Hal
ini terkuak dalam penelitian yang dilakukan oleh Anatona Gulo, Dosen
Universitas Andalas, Padang. 

 

Dari rekontruksi yang dilakukannya mengenai perbudakan dan perdagangan budak
di kawasan Selat Malaka selama kurun waktu tahun 1786-1880-an, Anatona
menghasilkan sebuah karya historiografi yang memuat wacana budak,
perbudakan, dan perdagangan budak dalam konteks local dan regional Asia
Tenggara. Anatona memaparkan hasil penelitiannya tersebut dalam acara
pengukuhan doktoralnya di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada Senin
(12/2). 

 

Berdasarkan penelitian Anatona tampak bahwa pada 1786-1820-an praktik
perdagangan budak dan perbudakan di kawasan Selat malaka berjalan legal
dengan melibatkan berbagai kelas sosial, etnis, dan golongan. Namun, pada
kurun waktu 1820-1870 muncul kesadaran untuk menentang praktik perbudakan
dan perdagangan budak. Kesadaran itu ditandai dengan munculnya
peraturan-peraturan yang melarang aktivitas perbudakan dan perdagangan
budak. Larangan tersebut makin ketat pada periode 1870-1880-an sehingga
praktik perdagangan budak dan perbudakan, baik yang legal dan illegal, makin
terbatas. Sebagian budak yang masih ada dimerdekakan melalui kebijakan
penebusan. Tetapi, praktik perbudakan belum dapat sama sekali dihilangkan.
Perlakuan-perlakuan yang serupa dengan perbudakan dialami oleh para kuli
kontrak di sejumlah perkebunan di kawasan Selat Malaka. * 

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke