Pak Budi,

Kebetulan pihak Ipteknet waktu itu mendapat tugas untuk membantu
pihak Dirjen HAKI untuk mempromosikan HAKI ke masyarakat
Indonesia dan salah satu caranya adalah melalui jalur Internet.

Cuman hingga saat ini masih menggantung dan belum sampai ke tujuan
yang diharapkan tersebut (birokrasi nya sulitlah).

Dari apa yang diharapkan tersebut maka pencarian dari daftar
paten, merk, tradmard, service, etc lah diharapkan bisa didapat
dan selain itu juga untuk pendaftaran juga bisa dilakukan melalui
media elektronik untuk tahap awalnya.

Untuk domain seperti tm.id, sm.id, paten.id, atau apapun namanya saya
rasa temen-temen bisa membantu untuk hal tersebut.

-toto


On Fri, 16 Apr 1999 [EMAIL PROTECTED] wrote:

> Mudah-mudahan akan ada 
> "tm.id" (trademark)
> "sm.id" (servicemark)
> 
> Masalah paling besar, apakah ada mekanisme untuk
> mencek trademark dan servicemark di Indonesia
> secara online?
> 
> -- budi
> --
> STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> 

--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke