Hi,

Saya usul sedikit soal TM.ID ini karena menyangkut merk dan di
Indonesia sudah ada yang berwenang menangani jadi coba di tanyakan
dahulu peraturan dari Dirjen HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
dan berdasarkan peraturan tersebut baru untuk domain ini bila
ingin lebih luas cakupannya maka melihat kembali kepada peraturan
Internasional soal Merk.
Dari situ bisa berkembang dengan domain untuk Paten, dst.

thank's
toto


On Tue, 19 Oct 1999, Rully Sumbayak wrote:

> ----- Original Message -----
> From: <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Tuesday, October 19, 1999 3:57 AM
> Subject: Re: [idnic] TM.ID & Web.ID
> 
> 
> > > Oleh karena itu, lebih baik dihidupkan dulu web.id untuk menampung para
> > > hobbiest yang ingin membuat domain sendiri serta menampung perusahaan
> yang
> > > ingin "aneh-aneh" dengan namanya.
> >
> > Masalahnya dalam draft acuan WEB.ID disebutkan bahwa trademark
> > tidak dapat digunakan di WEB.ID, tempatnya di TM.ID.
> > Nah, artinya TM.ID harus hidup dulu.
> > Kalau nggak gitu, nanti orang daftar trademark di WEB.ID
> > dan nanti permasalahan trademark akan muncul dan ngerecoki
> > WEB.ID. Misalnya, kalau ada yang mau daftar PEPSI.WEB.ID
> > boleh atau nggak? (Padahal ybs bukan pemilik trademark
> > dari Pepsi.) Maunya WEB.ID bisa clean gitu.
> >
> > -- budi
> > --
> > STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> > START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> >
> 
> --
> STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
> 

--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke