At 04:54 19/10/99 +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote:
>> Ada yg bisa bantu, definisi organisasi di sini, formal-/-nonformal,
misalnya
>> yg akan diterima oleh *WEB*, biar tdk overlap dgn *OR* {Organisasi kan?}
>
>Jadi usulannya bagaimana?
>- diharapkan organisasi formal
>- atau dibuka saja?
>
>PS: interpretasi or.id bisa "Others" (bukan organisasi lho).

Barangkali, pd wkt itu disepakati dgn ltr belakang service ke
publik, maka or.id sbg keranjang sampah, namun perkembangan
nya dlm draft WEB.ID, lebih merujuk secara organisasi formal yg
terstruktur, padahal namanya saja, maaf: *WEB*
Strukturnya ya, maaf lagi: *Site Map*

Sedangkan, kita sdh melecehkan domain *OR*, misal:
satu orang dgn modal KTP sdh bisa dapat or.id, padahal
domain ini mewakili *organisasi* yg sesungguhnya; jadi,
ada beberapa hal nampaknya musti *dibalik*, justru yg modal
KTP doang, Ok-lah..berhak WEB bukan OR. Bagaimana?

Disini, usulannya, ingin mengembalikan khitah nama-kata-
maksud-makna dari domain *OR* sebagaimana mestinya,
yakni organisasi yg berstruktur.

Hal di atas, belum soal OR->ORG. 

>
>
>> Intinya
>> disini, bhw mendapatkan *WEB* lebih susah dari *OR* <di sini konflik dgn
2.a
>
>Mungkin juga. Ide dasarnya adalah untuk mengakomodasi hal-hal
>yang ditolak di CO.ID karena alasan administratif.
>Atau ada usulan lain? Dibebas blong saja?

Nampaknya, WEB lebih blong dari OR; bukan ke CO pertimbang
annya. 
CO lemah korelasinya ke WEB:-?).

>
>> >4. Perselisihan
>> >   a. Jika data-data yang diberikan tidak akurat (bohong)
>> >      maka penggunaan domain bisa ditinjau kembali (dicabut).
>> 
>> Bagaimana tahu bohong, ada proses Litigasi?
>
>Saya pikir, kita berbasis pada kepercayaan (trust).
>Jika hal ini dilanggar, maka kami akan mengambil tindakan keras.
>Bagaimana tahunya bohong? Akan muncul sendiri.
>Mungkin nanti ada yang menjadi spesialis detektif domain .ID
>dengan menelusuri record yang ada? Bisa saja kan.
>Terus terang IDNIC belum memiliki kemampuan untuk melakukan
>hal itu.

Benar, Trust; nampaknya hal ini berlaku utk semua domain,
hanya tingkatnya yg membedakan.

>> Kok malah naik, kecenderungan domain fee [=Inteletual Fee], semakin
>> murah, rencana ICANN utk Registrar yg sdh tersebar, suatu domain fee
>> bisa tinggal US$15.0; Krn ini sdh menjadi public commodity.
>> Menarik disimak http:\\www.cyberlaws.com
>
>Mungkin saja. Tapi perlu disimak usulan-usulan yang muncul
>di ICANN bahwa ccTLD (dimana .ID berada) akan bertanggungjawab
>(responsible) atas 1/3 dari cost ICANN (yang jutaan dolar!).
>Usulan yang sudah nyata: each domain must pay $1 atau 1 Euro /year!
>Yang termasuk each domain itu semua, termasuk ac.id, or.id, dsb.
>Padahal kita ingin ac.id tidak dibebani oleh hal ini, misalnya.
>Ini untuk mengantisipasi hal tersebut.
>[Selain itu IDNIC diharapkan bisa membayar co-location mesin2nya.
>ICANN menyatakan bahwa untuk running root server, cost mereka
>adalah US$2million/year.]
>
>Memang ini licik, dimana gTLD (.com, .net, dsb.) yang commercial
>berat, terus kita (ccTLD) harus membayar.

Justru disinilah strategi yg ingin disumbangkan ke TLD.ID.
ccTLD di compete oleh Registrars gTLD jika tdk segera
mendalami sisi bisnisnya.

[hapus]

>COM.ID dan ORG.ID kemungkinan tidak, sebab membingungkan
>dan rancu dengan co.id dan or.id (meskipun mereka tidak
>mengakomodasi hal yang sama).

Ini yg dimaksud kompetisi, khususnya COM.ID dan ORG.ID:
[1] Kerancuan tdk menjadi masalah mendasar, justru ini
        dianggap yg membelenggunya;
[2] Domain Fee COM dan ORG gTLD rata2 US$15.0 per 2-years;
[3] Domain Fee TLD-ID rata2 Rp 165.000,00

Jika NIC tetap pd CO.ID dan OR.ID, para Registrant pasti
menuju gTLD di atas yg sdh tersebar; Diprediksikan, Traffic
dan Domain Growth-nya akan makin melemah, krn tdk ada
animo. Jadi antisipasi leading supply demand lebih perlu
dipertimbangkan pasarnya. Bagi saya, CO.ID dan OR.ID
nantinya hilang krn tdk ada pasarnya. Oleh karena itu,
COM.ID dan ORG.ID sangat significant secara pasar, selain
beralih juga tdk perlu ke gTLD Registrars, namun bisa bertahan
di ccTLD-ID 

Pasar?, ya. Krn kebijakan ICANN sdh mulai memberikan
kewajiban ke ccTLD. Barangkali ICANN makin lama akan
makin disiplin soal kewajiban ini.

Sekedar sumbangan masukannya saja, kebenaran pasar
membuktikan <kayak survey 100 aja>. Smile.

Mudah2an hal di atas sekaligus dpt menanggapi topik yg
mirip/sama di subject ini.

Teddy A. Purwadi
PT Transmedia Mitra Indonesia
Grha Citra Caraka, Mezzanine Fl, Transmedia Suite
Jln Jend Gatot Subroto 52, Jakarta 12710 - INDONESIA
V:+62-21 526 8777
F:+62-21 526 8789
I:http://www.access.net.id
E:[EMAIL PROTECTED]
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke