Teman2,
Saya mau tanya,
Saya punya PT. Landak Total Solusi yang register domain landak.co.id nya di
tolak.
Sekarang di PT. Landak ada devisi urusan2 linux yang biasa pakai "brand"
linuxindo (domainnya sudah punya linuxindo.com ).
Nah devisi ini saya ingin pecah dan bikin PT sendiri.
Pertannyaanya:
supaya register domain : linuxindo.co.id bisa di terima,
Nama PT nya harus apa ya ?
Soalnya saya sekarang lagi persiapan bikin Akte Notarisnya.
Terus kalau ngak salah nama PT harus 3 kata minimal.
Salah satu nama yang pernah saya check di kehakiman adalah:
PT. Linuxindo Media Utama.
Saran dari co.admin dan teman-teman saya harapkan.
Thanks,
Effendy Kho.
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]