On 28 Jan 00, at 15:52, Ady Permadi wrote:

> HAKI = Hak Atas Kekayaan Intelektual
> seandainya sebuah design web atau aplikasi web bisa dipatentkan
> tentunya orang lain yg memakai design atau aplikasi tersebut
> bisa disue.
...

design web tidak dapat dipatenkan akan tetapi dapat dicopyrightkan.
Tapi mungkin ada baiknya bikin milis baru, bukan di milis IDNIC ini
:-)


-- budi
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke