Ikut rembugan ah.

> >* Pertanyaan 1: PT yang dibentuk ini milik siapa? Milik si XX & YY
> >   sebagai kontak admin & teknis? Atau sebagai pribadi? Bagaimana
> >   membedakannya? Atau nggak masalah sebagai apapun mereka itu?

(start intro)
Kenapa ya manusia itu senang sekali memiliki? Lupakah kalau semua itu
sifatnya cuma titipan?
(end intro)

Saya usul cc-TLD (sekarang Pak Budi Rahardjo, dulu Pak Samik) diganti 
secara periodik. Juga semua kontak admin dan teknis. Jadi ada rotasi, 
dan kalau bisa pergantiannya jangan sekaligus tapi bertahap supaya ada
kesinambungan. Misalnya saya (net admin) diganti tahun ini, terus pak
Indra (co admin) diganti tahun depan, terus pak Bobby (ac admin) diganti
tahun 2002 dst.
Jadi ngapain sih bikin PT? Yang penting ada mekanisme yang terbuka dan
punya pelaporan yang rapi baik ke pemerintah maupun publik.

> >* Pertanyaan 2: Siapapun seharusnya bisa mengelola pendaftaran domain
> >   & pengoperasian DNS server sehingga bisa saja ada lebih dari 1 PT.
> >   Siapa yang boleh/bisa menentukan mana yang boleh jadi PT, mana yg
> >   tidak? Atau, siapa yang menentukan saat ini cukup satu PT, nanti2
> >   bisa ditambah, dst.?

Pendaftaran domain lain lagi urusannya, karena mengandung DUIT. Saya
punya prinsip, kalau ada urusannya duit harus ada alternatif (jangan
monopoli). Sekarang pendaftaran domain diurus APJII sendiri. Bolehlah
ditawarkan ke pihak lain yang mau berfungsi sebagai alternatif. Saya
jamin rebutan (karena ada unsur 'D' itu). Tapi kalau terus ada 100
pihak yang jadi pengelola pendaftaran domain norak juga kan? Agak
malu-maluin bangsa gitu.. lagipula duitnya nggak gede-gede amat :-)

Bagaimana kalau Asosiasi Content juga bisa jadi pengelola, atau 
Asosiasi Warnet, atau asosiasi apapun yang berbau internet? Rasanya
5 s/d 6 pengelola masih pantas kok.

Sanjaya
Sekjen APJII
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke