>     - NET.ID
>       Yang boleh mendaftar dalam net.id adalah yang memiliki ijin
>       penyelenggara telekomunikasi yang dikeluarkan oleh 
>       Dirjen Postel.

Pak Budi,
Ada yang kelupaan dikit, tentang rencana pembuatan domain tingkat tiga
'war.net.id' untuk menampung wartel/warnet. Rencananya kalau memang
peminatnya banyak bisa upgrade ke domain tingkat dua 'warnet.id'
(mirip sch.ac.id upgrade ke sch.id).
Sedang dipersiapkan proses registrasi dan peraturannya. 
Apakah ada komentar dari rekan yang lain?

Terimakasih,
Sanjaya

--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke