Wah, sowan dulu ke pemegang hak cipta-nya Pak
Benny Nasution <cek di http://www.wartel.co.id>
e-mail [EMAIL PROTECTED]; Selain itu selaku
Ketua Induk Koperasi Wartel Indonesia.

TELKOM ajah msh hutang royalti milyaran, mnrt WIPO
sih begitu.

-Teddy

At 08:46 AM 3/24/00 +0700, Sanjaya wrote:
>>     - NET.ID
>>       Yang boleh mendaftar dalam net.id adalah yang memiliki ijin
>>       penyelenggara telekomunikasi yang dikeluarkan oleh 
>>       Dirjen Postel.
>
>Pak Budi,
>Ada yang kelupaan dikit, tentang rencana pembuatan domain tingkat tiga
>'war.net.id' untuk menampung wartel/warnet. Rencananya kalau memang
>peminatnya banyak bisa upgrade ke domain tingkat dua 'warnet.id'
>(mirip sch.ac.id upgrade ke sch.id).
>Sedang dipersiapkan proses registrasi dan peraturannya. 
>Apakah ada komentar dari rekan yang lain?
>
>Terimakasih,
>Sanjaya
>
>--
>STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
>START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]


--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke