Sulis'tp wrote :

Wah, semoga ini gak serius.
Gak boleh dong ISP ato hosting company siapapun menahan hak kliennya.
Kudunya ada Tim Etik di IDNIC yang menegur kalo ada pelanggaran model 
begini.


Sulis'tp


Bagaimana menentukan sebuah domain adalah milik klien, bukan milik ISP, web 
hosting, atau web developer ?

- Nama Registrant-nya ?
- Nama Admin Handlenya ?
- Perjanjian hitam di atas putihnya ?

Bagaimana kalau sebuah domain dibeli oleh web hosting bernama PT Web A, 
domain tersebut Jakarta.com. Trus ada PT Jakarta Furniture, pengin memakai 
domain itu. PT Web A memberikannya dengan maksud supaya PT Jakarta 
menghosting di servernya. Kemudian hari PT Jakarta mau memindah domain ke 
server lain. Siapa yang berhak atas domain tersebut ?

PT Web A atau PT Jakarta Furniture ?



Salam



Arrka Bratasena

________________________________________________________________________
Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com

--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke