> Bagaimana menentukan sebuah domain adalah milik klien, bukan
> milik ISP, web
> hosting, atau web developer ?

Registrant-nya.

> Bagaimana kalau sebuah domain dibeli oleh web hosting bernama PT Web A,
> domain tersebut Jakarta.com. Trus ada PT Jakarta Furniture,
> pengin memakai
> domain itu. PT Web A memberikannya dengan maksud supaya PT Jakarta
> menghosting di servernya. Kemudian hari PT Jakarta mau memindah domain ke
> server lain. Siapa yang berhak atas domain tersebut ?
>
> PT Web A atau PT Jakarta Furniture ?

Kalau waktu diberikan oleh "Web A", domain tersebut sudah dibeli (atau ada
perjanjian) oleh "PT Jakarta Furniture", maka domain tersebut adalah milik
"PT Jakarta Furniture". Bila domain tersebut 'hanya dipinjamkan' supaya
hosting di "PT Web A", maka pemiliknya tetap "PT Web A".

Makanya kalo beli domain, cepet balik nama (kaya mobil..). hehe..

Ridwan


--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke