According to Leonard Ong:
>
>
>Pak Iwan,
>
>Maksud saya bukan secara paksa dengan law suit tapi dengan fax 
>authorization method :) cuman menghabiskan biaya fax internasinal saja koq. 
>Selama ada bukti ID dari registrantnya, ketiga contact bisa di override.

Cara ini sudah pernah saya pergunakan, waktu satu ISP disini tiba-tiba
harus pindah upstream provider sehingga nameserver-nya harus dipindahkan.
Unfortunately semua confirmation emails dari netsol tidak bisa diterima
karena IP block dari ISP ini sudah ganti, tapi nameserver masih menunjuk
ke IP block yang lama. Yang tambah repot lagi itu semua contacts
menggunakan email address dengan domain yang sama (he he he, ini
namanya SPOF, Single Point of Failure).

Cara terakhir yang diambil adalah mem-fax semua changes, terus kasih
semua bukti, dan terus telepon mereka utk confirm bahwa semuanya beres
(kalau lewat fax, kalau ada masalah sehingga di-deny, mereka nggak nelpon
 balik utk bilang kalau tidak di-approve).
Akhirnya beres juga. Kalau dari Indonesia mungkin bisa berat diongkos
(itu bisa SLI utk fax).

Pelajaran yg diambil dari kasus diatas adalah ISP ini sekarang salah
satu contact-nya berada diluar domain (si PSA2 itu ;)

Salam,

Yono
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke