IMO domain2 yg orphan (registrarnya bangkrut) tidak masalah. tanggal expiry dan kepemilikan tetap sama (mestinya; kan domain bukan milik registrar tapi milik registran). jadi tinggal ditransfer ke registrar lain dan kalau setelah lewat gak dibayar2, tinggal dimatikan.
atau ada isu lain yg tidak saya lihat?
jadi, melanjutkan perhitungan besar jaminan:
besar jaminan = jaminan utk domain baru (perhitungan sebelumnya) +
jaminan utk domain expired (yg udah dibayar oleh klien
ke registrar tapi 'dimakan' oleh registrar yg
bangkrut/kabur)utk jaminan domain expired, bisa gak dihitung dg: Rp 85.000,- x 1000 domain x persentasi domain yg harus direnew (katakanlah 80%, atau nanti akan 100% a.k.a. semua *.id harus direnew per tahun?) x 1/12 (atau 2-3 bulan, biar amannya)?
intinya kan untuk mengganti duit klien yang mungkin dibawa lari oleh registrar?
-- Steven Haryanto | PT. Master Web Network (MWN) http://people.masterwebnet.com/steven | Ged Cyber Lt9, Kuningan Barat 8 Y!:stevenharyanto | Jaksel 12710. Ph: (021) 5269311
http://egroups.com/group/id-regex http://egroups.com/group/id-perl http://egroups.com/group/id-mysql http://egroups.com/group/id-python http://egroups.com/group/id-ruby http://egroups.com/group/id-postgresql http://egroups.com/group/id-php http://egroups.com/group/diskusihosting
