Hello idnic,
bila ada domain .or.id yg digunakan oleh orang lain tapi sudah sekian
lama tidak diurus (dalam artian kalau di-ping ke domain tsb jawabannya
selalu unknown host selama kurang lebih 3 bulan),
apakah memungkinkan kepemilikan domain ini dicabut utk selanjutnya
bisa digunakan oleh pihak lain?


-- 
Best regards,
 Paulus                          mailto:[EMAIL PROTECTED]

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke