Hello idnic, bila ada domain .or.id yg digunakan oleh orang lain tapi sudah sekian lama tidak diurus (dalam artian kalau di-ping ke domain tsb jawabannya selalu unknown host selama kurang lebih 3 bulan), apakah memungkinkan kepemilikan domain ini dicabut utk selanjutnya bisa digunakan oleh pihak lain?
-- Best regards, Paulus mailto:[EMAIL PROTECTED] _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]

