usul aja nih mas yanto..

kalo memang perubahan NIC-Handle dengan form-kontak tersebut sudah tidak
valid, lebih baik jangan disediakan form-nya.
Bikin pengumuman, kalo ingin merubah apapun via perubahan domain saja.

~sukayangsimpleaja

On Mon, 2003-11-17 at 10:16, [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Dh,
> 
> > Setelah saya adukan hal ini ke [EMAIL PROTECTED] karena domain saya dalam
> > subdomain TLD or.id ternyata permasalahan saya sebenarnya karena saya
> > memakai NIC-Handle dari orang lain sehingga data yang masuk pada whois
> > berbeda dengan data yang saya masukkan saat registrasi.
> 
> Semua data akan mengikuti NIC Handle yang diisikan, jika NIC handle tersebut 
> telah terdaftar. Jika tidak ada maka akan tergenerate baru.
> 
> >> Saya sudah konfirm perubahan dengan form pengajuhan perubahan kontak di
> > http://www.idnic.net.id/form-kontak.txt dan sudah saya konfirmasi ternyata
> > sampai sekarang belum berubah juga.Sudah hampir 1 bulan ini sejak
> > registrasi tidak ada perubahan.
> 
> NIC Handle adalah key record dari data seseorang, jika NIC Handle tersebut 
> bukan milik Anda. Untuk merubah data domain silahkan gunakan form ubah data 
> domain dan isikan "takada" pada baris NIC Handle agar tergenerate NIC Handle 
> untuk Anda, kecuali jika pemilik dari NIC Handle tersebut 
> membolehkan/mengijinkan NIC Handle tersebut untuk Anda gunakan.
> 
> Siapkan satu surat resmi mengenai perubahan data domain yang Anda lakukan, 
> karena kami tidak akan tahu permasalahan yang Anda hadapi tersebut (maklum 
> ingatan manusia terbatas) dan untuk menghindari perubahan data dari orang 
> yang tidak bertanggung jawab.
> 
> 
> >> Apa memang prosedurnya harus kita konfirmasi dulu ke pemilik lama dalam hal
> > ini data pemilik yang ada di whois baru bisa di rubah ?.Tapi jelas-jelas
> > domain tersebut adalah pertama saya yang meregister.
> 
> pemilik lama ? maksudnya ? Dalam pendaftaran domain baru tidak ada pemilik 
> lama/pemakai lama.
> 
> > Apa memang karena kebetulan saya memakai NIC-Handle orang lain dengan mudah
> > data-data kontak bisa berubah begitu saja ?
> 
> Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa NIC handle dalam formulir pendaftaran domain 
> .id adalah key record dari data. Apapun yang diisikan akan mengacu ke NIC 
> handle tersebut.
> 
> .Apa tidak ada mekanisme
> > konfirmasi kalau memang NIC-Handle yang kita daftarkan sudah di pakai orang
> > lain ?.
> 
> Kami tidak memeriksa satu persatu apakah pendaftar telah memiliki NIC Handle 
> atau tidak. Karena hal ini dapat dibedakan pada pengisian formulir yang 
> dilakukan. Dan apapun yang diisikan akan menjadi tanggung jawab dari si 
> pengisi formulir, termasuk jika ada penyalahgunaan data.
> 
> Kami hanya meminta informasi tentang persyaratan dan kelengkapan registrasi 
> dan informasi lain jika diperlukan.
> 
> Jika persyaratan telah dilengkapi maka kami akan proses.
> 
> Kalau memang begitu alangkah mudahnya untuk sabotase domain orang
> > lain.Mohon perhatiannya.
> 
> Maksudnya sabotase ? 
> 
> Oh ya ini ada sedikit saran :
> 
> Bagi yang belum familiar menggunakan teks form atau formulir yang dikirim 
> menggunakan email, sebaiknya mengisi melalui web atau bisa download aplikasi. 
> Karena setelah kami perhatikan dari beberapa pendaftar baru/pemula (ma'af) 
> formulir yang dikirimkan acak-acakan karena tidak menggunakan teks tapi html. 
> Formulir juga tidak dikirimkan ke alamat yang telah ditentukan (tidak akan 
> diproses).
> 
> Demikian semoga bisa membantu.
> 
> -yanto
> 
> 
> _______________________________________________
> Idnic mailing list
> [EMAIL PROTECTED]

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke