usul aja nih mas yanto.. kalo memang perubahan NIC-Handle dengan form-kontak tersebut sudah tidak valid, lebih baik jangan disediakan form-nya. Bikin pengumuman, kalo ingin merubah apapun via perubahan domain saja.
~sukayangsimpleaja On Mon, 2003-11-17 at 10:16, [EMAIL PROTECTED] wrote: > Dh, > > > Setelah saya adukan hal ini ke [EMAIL PROTECTED] karena domain saya dalam > > subdomain TLD or.id ternyata permasalahan saya sebenarnya karena saya > > memakai NIC-Handle dari orang lain sehingga data yang masuk pada whois > > berbeda dengan data yang saya masukkan saat registrasi. > > Semua data akan mengikuti NIC Handle yang diisikan, jika NIC handle tersebut > telah terdaftar. Jika tidak ada maka akan tergenerate baru. > > >> Saya sudah konfirm perubahan dengan form pengajuhan perubahan kontak di > > http://www.idnic.net.id/form-kontak.txt dan sudah saya konfirmasi ternyata > > sampai sekarang belum berubah juga.Sudah hampir 1 bulan ini sejak > > registrasi tidak ada perubahan. > > NIC Handle adalah key record dari data seseorang, jika NIC Handle tersebut > bukan milik Anda. Untuk merubah data domain silahkan gunakan form ubah data > domain dan isikan "takada" pada baris NIC Handle agar tergenerate NIC Handle > untuk Anda, kecuali jika pemilik dari NIC Handle tersebut > membolehkan/mengijinkan NIC Handle tersebut untuk Anda gunakan. > > Siapkan satu surat resmi mengenai perubahan data domain yang Anda lakukan, > karena kami tidak akan tahu permasalahan yang Anda hadapi tersebut (maklum > ingatan manusia terbatas) dan untuk menghindari perubahan data dari orang > yang tidak bertanggung jawab. > > > >> Apa memang prosedurnya harus kita konfirmasi dulu ke pemilik lama dalam hal > > ini data pemilik yang ada di whois baru bisa di rubah ?.Tapi jelas-jelas > > domain tersebut adalah pertama saya yang meregister. > > pemilik lama ? maksudnya ? Dalam pendaftaran domain baru tidak ada pemilik > lama/pemakai lama. > > > Apa memang karena kebetulan saya memakai NIC-Handle orang lain dengan mudah > > data-data kontak bisa berubah begitu saja ? > > Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa NIC handle dalam formulir pendaftaran domain > .id adalah key record dari data. Apapun yang diisikan akan mengacu ke NIC > handle tersebut. > > .Apa tidak ada mekanisme > > konfirmasi kalau memang NIC-Handle yang kita daftarkan sudah di pakai orang > > lain ?. > > Kami tidak memeriksa satu persatu apakah pendaftar telah memiliki NIC Handle > atau tidak. Karena hal ini dapat dibedakan pada pengisian formulir yang > dilakukan. Dan apapun yang diisikan akan menjadi tanggung jawab dari si > pengisi formulir, termasuk jika ada penyalahgunaan data. > > Kami hanya meminta informasi tentang persyaratan dan kelengkapan registrasi > dan informasi lain jika diperlukan. > > Jika persyaratan telah dilengkapi maka kami akan proses. > > Kalau memang begitu alangkah mudahnya untuk sabotase domain orang > > lain.Mohon perhatiannya. > > Maksudnya sabotase ? > > Oh ya ini ada sedikit saran : > > Bagi yang belum familiar menggunakan teks form atau formulir yang dikirim > menggunakan email, sebaiknya mengisi melalui web atau bisa download aplikasi. > Karena setelah kami perhatikan dari beberapa pendaftar baru/pemula (ma'af) > formulir yang dikirimkan acak-acakan karena tidak menggunakan teks tapi html. > Formulir juga tidak dikirimkan ke alamat yang telah ditentukan (tidak akan > diproses). > > Demikian semoga bisa membantu. > > -yanto > > > _______________________________________________ > Idnic mailing list > [EMAIL PROTECTED] _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]

