Dari milis sebelah, semoga bermanfaat!!!!!

 

Pertamax Desember Rp7.645 per Liter 
Penulis: Reva Sasistiya

JAKARTA--MEDIA: PT Pertamina (Persero) berencana menaikkan kembali harga
bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Plus sebesar 10%
per liternya per 1 Desember mendatang.

Sebelumnya, per 15 November Pertamina sudah menaikkan kenaikan harga
dengan presentase yang sama. "Kenaikan ini tidak dapat dihindari karena
cost-nya juga tinggi. Dari tanggal 10-20 November harga minyak stabil
berada di kisaran tinggi," ujar Deputi Direktur Niaga dan Pemasaran
Pertamina Hanung Budya di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VII DPR di
Gedung MPR DPR, Jakarta, Rabu (28/11). 

Dengan rencana kenaikan ini, harga Pertamax di wilayah Jakarta, Banten,
dan Jawa Barat per 1 Desember diperkirakan akan menjadi sekitar Rp7.645.
Sedangkan, harga Pertamax Plus di wilayah sama naik menjadi Rp7.865 per
liter. 

Pasca kenaikan pada 15 November lalu, harga Pertamax di wilayah Jakarta,
Banten, dan Jawa Barat naik menjadi Rp6.950 per liter jia dibandingkan
dengan harga per 1 Nopember lalu sebesar Rp6.250 per liter.

Sedangkan, harga Pertamax Plus di wilayah sama per 15 November naik dari
Rp6.400 menjadi Rp7.150 per liter, Pertamina Dex dari Rp7.500 menjadi
Rp8.100 per liter, dan Biopertamax menjadi Rp6.950 dari sebelumnya
Rp6.250 per liter. 

Harga baru Pertamax, Pertamax Plus, ertamina-Dex, dan Biopertamax di
wilayah lainnya juga mengalami kenaikan yang berkisar antara Rp600-800
per liter.

Kendati kenaikan Pertamax sudah hampir dipastikan, namun Hanung mengaku
belum bisa menentukan besaran kenaikan harga BBM industri untuk 1
Desember mendatang. "Harga BBM industri masih kita kaji," jawabnya.

Harga BBM industri yang berlaku mulai 15 November ini rata-rata naik
berkisar antara 10,98% dari harga yang ditetapkan 1 November lalu.

BBM industri yang naik adalah untuk jenis minyak solar, minyak diesel,
dan minyak bakar. Kenaikan sebesar 11% juga berlaku untuk produk BBM
nonsubsidi, seperti Pertamax dan Pertamax Plus.

Perubahan harga tersebut dipengaruhi harga produk BBM di pasar Singapura
(Mean of Platts Singapore/MOPS) yang menjadi acuan Pertamina untuk
menetapkan harga berkisar 10,98-12,66 %, termasuk produk Mops Mogas 92
dan nilai tukar Rupiah melemah 0,22% dari perhitungan bulan lalu. 

Dengan demikian, maka harga baru per liter minyak solar industri adalah
Rp7.537, minyak solar transportasi Rp7.880, minyak diesel Rp7.402 dan
minyak bakar Rp5.668. Sedang, pada 1 November, harga solar industri
adalah Rp6.450 , solar transportasi Rp7.161, minyak diesel Rp6.642, dan
minyak bakar Rp4.776 per liter. Harga premium dan minyak tanah tetap
seperti harga per 1 November 2007.(Eva/OL- 2)



Kirim email ke