Bogor (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi dan tarif listrik pada 2008 meski APBN 2008 dalam keadaan tertekan.
"Pesan saya jangan buru-buru langsung berpikiran untuk menaikkan BBM dan listrik karena yang memikul beban adalah seluruh rakyat Indonesia, mari berpikir sungguh-sungguh untuk menghemat pengeluaran," kata Presiden saat meninjau pelaksanaan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri di Lapangan Kertamaya, Bogor, Rabu. Menurut Presiden, meski APBN 2008 dalam keadaan tertekan akibat kondisi perekonomian dunia yang tidak bersahabat, tapi harga BBM dan listrik tetap tidak akan dinaikkan karena pemerintah lebih berpikir untuk melakukan penghematan dan mengatur konsumsi BBM dan listrik yang bersubsidi. "Cara-cara itu yang sedang digodok di DPR agar APBN selamat dan tidak terburu-buru menaikkan BBM dan listrik. Kita ingin rakyat dilindungi," katanya. Yudhoyono menceritakan pengalaman pada 2005 saat pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM sehingga membebani kehidupan masyarakat. Dikatakannya pada saat itu dirinya tidak bisa tidur berminggu-minggu sebelum memutuskan hal tersebut. Ditambahkan Kepala Negara, kondisi perekonomian dunia saat ini tidak mendukung perekonomian nasional akibat tingginya harga minyak yang mencapai sekitar 100 dolar AS per barel, kenaikan harga pangan serta perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia. Namun, masih menurutnya, hal itu bukan menjadi masalah yang tidak bisa diatasi. Dengan kerja keras, pemerintah diharapkan tetap dapat menjalankan perekonomian nasional dengan baik dan terus berupaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ditambahkannya, meski APBN dalam kondisi tertekan alokasi anggaran untuk pengurangan angka kemiskinan tetap ditingkatkan dari Rp51 triliun pada 2007 menjadi Rp80 triliun pada 2008.(*) CATATAN : Ada yang lihat Today Dialog semalam di Metro TV, jelas-jelas pejabat PLN bilang bahwa kebijakan insentif dan dis insentif yang telah direstui pemerintah. Insentif dan dis insentif itu hanya taktik PLN untuk menaikkan tarif listrik, dengan memberi batasan pemakaian 76 kwh per rumah tangga dan diatas itu akan terkena denda (dis insentif). Pada kenyataannya rata-rata pemakaian listrik jauh di atas 76 kwh, terutama di pulau Jawa. Nah, apakah Presiden asal ngemeng dengan pernyataan di atas ? masa gak ngerti sih itung-itungannya ?? Itu baru dari sisi rumah tangga, bagaimana dengan sisi konsumen industri ?? kalau cost industri naik kemana beban itu akan disebarkan ? tentu saja harga jual produk akan naik. kalo harga jual produk naik siapa yang repot ? tentu saja konsumen karena biaya kebutuhannya makin tinggi. Siapa konsumen itu ? RAKYAT ! Rakyat mana yang paling terasa ? Rakyat miskin yang selama ini hidupnya dah pas-pasan bahkan kurang !!
