Bogor (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa 
pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi dan tarif 
listrik pada 2008 meski APBN 2008 dalam keadaan tertekan.

"Pesan saya jangan buru-buru langsung berpikiran untuk menaikkan BBM dan 
listrik karena yang memikul beban adalah seluruh rakyat Indonesia, mari 
berpikir sungguh-sungguh untuk menghemat pengeluaran," kata Presiden saat 
meninjau pelaksanaan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri di 
Lapangan Kertamaya, Bogor, Rabu.

Menurut Presiden, meski APBN 2008 dalam keadaan tertekan akibat kondisi 
perekonomian dunia yang tidak bersahabat, tapi harga BBM dan listrik tetap 
tidak akan dinaikkan karena pemerintah lebih berpikir untuk melakukan 
penghematan dan mengatur konsumsi BBM dan listrik yang bersubsidi.

"Cara-cara itu yang sedang digodok di DPR agar APBN selamat dan tidak 
terburu-buru menaikkan BBM dan listrik. Kita ingin rakyat dilindungi," katanya.

Yudhoyono menceritakan pengalaman pada 2005 saat pemerintah memutuskan 
menaikkan harga BBM sehingga membebani kehidupan masyarakat. Dikatakannya pada 
saat itu dirinya tidak bisa tidur berminggu-minggu sebelum memutuskan hal 
tersebut.

Ditambahkan Kepala Negara, kondisi perekonomian dunia saat ini tidak mendukung 
perekonomian nasional akibat tingginya harga minyak yang mencapai sekitar 100 
dolar AS per barel, kenaikan harga pangan serta perlambatan pertumbuhan ekonomi 
dunia.

Namun, masih menurutnya, hal itu bukan menjadi masalah yang tidak bisa diatasi. 
Dengan kerja keras, pemerintah diharapkan tetap dapat menjalankan perekonomian 
nasional dengan baik dan terus berupaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan 
kesejahteraan masyarakat.

Ditambahkannya, meski APBN dalam kondisi tertekan alokasi anggaran untuk 
pengurangan angka kemiskinan tetap ditingkatkan dari Rp51 triliun pada 2007 
menjadi Rp80 triliun pada 2008.(*)

CATATAN :
Ada yang lihat Today Dialog semalam di Metro TV, jelas-jelas pejabat PLN bilang 
bahwa kebijakan insentif dan dis insentif yang telah direstui pemerintah. 
Insentif dan dis insentif itu hanya taktik PLN untuk menaikkan tarif listrik, 
dengan memberi batasan pemakaian 76 kwh per rumah tangga dan diatas itu akan 
terkena denda (dis insentif). Pada kenyataannya rata-rata pemakaian listrik 
jauh di atas 76 kwh, terutama di pulau Jawa. Nah, apakah Presiden asal ngemeng 
dengan pernyataan di atas ? masa gak ngerti sih itung-itungannya ??
Itu baru dari sisi rumah tangga, bagaimana dengan sisi konsumen industri ?? 
kalau cost industri naik kemana beban itu akan disebarkan ? tentu saja harga 
jual produk akan naik. kalo harga jual produk naik siapa yang repot ? tentu 
saja konsumen karena biaya kebutuhannya makin tinggi. Siapa konsumen itu ? 
RAKYAT !
Rakyat mana yang paling terasa ? Rakyat miskin yang selama ini hidupnya dah 
pas-pasan bahkan kurang !!

Kirim email ke