Saya mengucapkan banyak terima kasih atas jawaba-2
dari pertanyaan yang saya ajukan. Alhamdulillah,saya
sudah dapat sedikit pencerahan.
Terima kasih atas kerjasamanya.
Wassalam
Nanda
--- embartp <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> nanda handayani wrote:
>
> > Nah pertanyaannya, biasanya yg dicantumkan di
> barcode
> > itu apa yah, apakah kodeproduk, harga pokok atau
> harga
> > jual?
>
> Apa produk tersebut tidak hanya dijual ditoko mbak ?
> Apa ditoko mbak dijual juga produk2 dengan barcode
> yang resmi ?
>
> Jika jawaban dari ke-2 pertanyaan tersebut adalah
> true. Maka sudah
> semestinya produk tersebut dilaporkan untuk
> memperoleh nomor barcode
> yang resmi. Karena ada kemungkinan nomor barcode
> yang dibuat akan sama
> dengan produk yang lainnya. CMIIW.
>
> Jika memang kekeh ada keinginan untuk menitipkan
> produk tersebut ke toko
> lain dan tidak ada keinginan untuk mendaftarkan
> produk tersebut untuk
> memperoleh nomor barcode resmi, maka mbak boleh
> menanyakan proses
> pembacaan barcode ditoko tersebut. Lalu mbak membuat
> nomor barcode yang
> unik, misalnya lebih 1 digit dari jumlah digit pada
> barcode yang resmi.
>
> Nah bila produk tersebut hanya dijual ditoko mbak,
> maka mbak boleh
> merancang barcode sendiri ;)
>
>
> --
> embartp
>
>
__________________________________
Yahoo! Mail Mobile
Take Yahoo! Mail with you! Check email on your mobile phone.
http://mobile.yahoo.com/learn/mail
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ilkom_usu/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/