Dear Pak Haryasetyaka ysh, Terima kasih atas tanggapannya. Saya berterima kasih karena nama Milis Referensi ada kemungkinan bisa menjadi nikmat Allah berupa Milis pen-Definisi. Dan banyak kamus lagi bisa dikembangkan Uda Eka, dkk. yssh.
Saya kembali ke topik. Islam nikmat Allah. Budaya Arab nikmat Allah. Iblis nikmat Allah. Malaikat nikmat Allah. Surga nikmat Allah. Neraka nikmat Allah. Ukuran yang dipakai seorang hamba Allah adalah "tergantung kepada kehendak sang Causa Prima", bukan "tergantung kepada pribadi masing-masing yang hanyalah merupakan penyebab antara." Disebut penyebab antara, karena manusia tidak bisa menciptakan sesuatu dari ketiadaan atau "creatio et nihilo" - dan saya memakai bahasa Latino, bukan Arabiko. Dan, in short, untuk kali ini, insya Allah neraka akan menjadi nikmat Allah bagi para jelata bila para pejabat korup, keluarganya yang mengetahui dan mendukungnya, kroninya, dan para konglomerat hitam (K-4, bukan pedagang K-5 yang digusur "preman penguasa") telah sampai di dalamnya dengan sentausa. Jadi yang naik haji dengan uang korupsi sambil menangis di depan Ka'bah supaya diampuni dan bisa korupsi lagi untuk umrah Ramadhan tahun depannya, ada kemungkinan malaikat yang disebut Lang sebagai "Even the Angels Ask" akan tertawa, "Keciaaaaaan deh loo." Wassalam, Andri Medan "Bias-Bias Cak Andri" http://mandrib.kuyasipil.net/ http://mandrib.multiply.com/ Islam nikmat Allah Haryasetyaka wrote: > Terlepas dari 'tendensi harian umum KOMPAS' (pernah sy dengar plesetan: > KOMando PAStur), saya setuju bahwa Islam perlu dimaknai lebih tinggi dari > budaya Arab. > > Nikmat Allah adalah Islam, sedangkan budaya Arab bukan nikmat Allah. > > Saya juga spendapat dengan seruan Ulil, bahwa kita jangan malas. > sebab, umat Islam diperintahkan Allah utk ber-agama Islam dan bukan > ber-budaya Arab. > Pada butir ini, sy tidak melihat adanya upaya 'penghancuran dari dalam' oleh > Ulil. > > Butir-2 lain, semisal ijtihad, saya akui belum cukup cerdas utk menanggapi. > > Tapi yg jelas saya lebih concern kepada mereka yg mencederai Islam dengan > kemunafikan dan kekerasan atas nama Islam. > > Mohon maaf, tidak jarang kita temui oknum-2 yg 'Islami' (ibadah komplit, naik > haji, dsb) tapi ternyata korupsi juga, naik Haji dengan duit hasil korup, > atau dapat 'hadiah' dari 'rekanan'... > > sekali lagi, mohon maaf. > > salam hangat, > -K- > > > > Harya Setyaka > Duren Tiga Selatan 89 > Jakarta INDONESIA > > > > ----- Original Message ---- > From: Mohammad Andri Budiman <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [referensi] [Clarify This] Apakah Harian Umum Kompas Itu Harian > Umum? > > BismilLahirRahmanir Rahim > > Assalamu'alaikum wa rahmatulLahi wa barakatuh, > > Saya tidak ingin mengungkit luka lama. Karena luka itu masih ada di hati > umat Islam. Umat Islam, bukan "Umat Islam." > > Alias para bajingan yang pura-pura Islami namun menghancurkan agama saya > dari dalam. > > Silakan dibaca artikel para liberalis ini, setelah selesai mohon dijawab > apakah Kompas itu benar-benar harian umum, ataukah milik kelompok > berkepentingan tertentu? > > Dan saya kira kita semua sudah cukup sadar bahwa pernyataan konyol > seperti "Satu bukti belum cukup untuk membuat suatu kesimpulan umum, > Bung!" boleh jadi adalah pernyataan preman berbulu liberalis penuh > kemunafikan yang mungkin saja patut dibumihanguskan dari dunia fana ini. > > Sumber: http://www.kompas. com/kompas- cetak/0211/ 18/opini/ meng04.htm > > ---article begins--- > > Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam > > Oleh Ulil Abshar-Abdalla > > SAYA meletakkan Islam pertama-tama sebagai sebuah "organisme" yang > hidup; sebuah agama yang berkembang sesuai dengan denyut nadi > perkembangan manusia. Islam bukan sebuah monumen mati yang dipahat pada > abad ke-7 Masehi, lalu dianggap sebagai "patung" indah yang tak boleh > disentuh tangan sejarah. > > Saya melihat, kecenderungan untuk "me-monumen- kan" Islam amat menonjol > saat ini. Sudah saatnya suara lantang dikemukakan untuk menandingi > kecenderungan ini. > > Saya mengemukakan sejumlah pokok pikiran di bawah ini sebagai usaha > sederhana menyegarkan kembali pemikiran Islam yang saya pandang > cenderung membeku, menjadi "paket" yang sulit didebat dan dipersoalkan: > paket Tuhan yang disuguhkan kepada kita semua dengan pesan sederhana, > take it or leave it! Islam yang disuguhkan dengan cara demikian, amat > berbahaya bagi kemajuan Islam itu sendiri. > > Jalan satu-satunya menuju kemajuan Islam adalah dengan mempersoalkan > cara kita menafsirkan agama ini. Untuk menuju ke arah itu, kita > memerlukan beberapa hal. > > Pertama, penafsiran Islam yang non-literal, substansial, kontekstual, > dan sesuai denyut nadi peradaban manusia yang sedang dan terus berubah. > > Kedua, penafsiran Islam yang dapat memisahkan mana unsur-unsur di > dalamnya yang merupakan kreasi budaya setempat, dan mana yang merupakan > nilai fundamental. Kita harus bisa membedakan mana ajaran dalam Islam > yang merupakan pengaruh kultur Arab dan mana yang tidak. > > Islam itu kontekstual, dalam pengertian, nilai-nilainya yang universal > harus diterjemahkan dalam konteks tertentu, misalnya konteks Arab, > Melayu, Asia Tengah, dan seterusnya. Tetapi, bentuk-bentuk Islam yang > kontekstual itu hanya ekspresi budaya, dan kita tidak diwajibkan > mengikutinya. > > Aspek-aspek Islam yang merupakan cerminan kebudayaan Arab, misalnya, > tidak usah diikuti. Contoh, soal jilbab, potong tangan, qishash, rajam, > jenggot, jubah, tidak wajib diikuti, karena itu hanya ekspresi lokal > partikular Islam di Arab. > > Yang harus diikuti adalah nilai-nilai universal yang melandasi > praktik-praktik itu. Jilbab intinya adalah mengenakan pakaian yang > memenuhi standar kepantasan umum (public decency). Kepantasan umum tentu > sifatnya fleksibel dan berkembang sesuai perkembangan kebudayaan > manusia. Begitu seterusnya. > > Ketiga, umat Islam hendaknya tidak memandang dirinya sebagai > "masyarakat" atau "umat" yang terpisah dari golongan yang lain. Umat > manusia adalah keluarga universal yang dipersatukan oleh kemanusiaan itu > sendiri. Kemanusiaan adalah nilai yang sejalan, bukan berlawanan, dengan > Islam. > > Larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan > lelaki non-Islam, sudah tidak relevan lagi. Quran sendiri tidak pernah > dengan tegas melarang itu, karena Quran menganut pandangan universal > tentang martabat manusia yang sederajat, tanpa melihat perbedaan agama. > Segala produk hukum Islam klasik yang membedakan antara kedudukan orang > Islam dan non-Islam harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan > universal dalam tataran kemanusiaan ini. > > Keempat, kita membutuhkan struktur sosial yang dengan jelas memisahkan > mana kekuasaan politik dan mana kekuasaan agama. Agama adalah urusan > pribadi; sementara pengaturan kehidupan publik adalah sepenuhnya hasil > kesepakatan masyarakat melalui prosedur demokrasi. Nilai-nilai universal > agama tentu diharapkan ikut membentuk nilai-nilai publik, tetapi doktrin > dan praktik peribadatan agama yang sifatnya partikular adalah urusan > masing-masing agama. > > Menurut saya, tidak ada yang disebut "hukum Tuhan" dalam pengertian > seperti dipahami kebanyakan orang Islam. Misalnya, hukum Tuhan tentang > pencurian, jual beli, pernikahan, pemerintahan, dan sebagainya. Yang ada > adalah prinsip-prinsip umum yang universal yang dalam tradisi pengkajian > hukum Islam klasik disebut sebagai maqashidusy syari'ah, atau tujuan > umum syariat Islam. > > Nilai-nilai itu adalah perlindungan atas kebebasan beragama, akal, > kepemilikan, keluarga/keturunan, dan kehormatan (honor). Bagaimana > nilai-nilai itu diterjemahkan dalam konteks sejarah dan sosial tertentu, > itu adalah urusan manusia Muslim sendiri. > > *** > > BAGAIMANA meletakkan kedudukan Rasul Muhammad SAW dalam konteks > pemikiran semacam ini? Menurut saya, Rasul Muhammad SAW adalah tokoh > historis yang harus dikaji dengan kritis, (sehingga tidak hanya menjadi > mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai > manusia yang juga banyak kekurangannya) , sekaligus panutan yang harus > diikuti (qudwah hasanah). > > Bagaimana mengikuti Rasul? Di sini, saya mempunyai perbedaan dengan > pandangan dominan. Dalam usaha menerjemahkan Islam dalam konteks > sosial-politik di Madinah, Rasul tentu menghadapi banyak keterbatasan. > Rasul memang berhasil menerjemahkan cita-cita sosial dan spiritual Islam > di Madinah, tetapi Islam sebagaimana diwujudkan di sana adalah Islam > historis, partikular, dan kontekstual. > > Kita tidak diwajibkan mengikuti Rasul secara harfiah, sebab apa yang > dilakukan olehnya di Madinah adalah upaya menegosiasikan antara > nilai-nilai universal Islam dengan situasi sosial di sana dengan seluruh > kendala yang ada. Islam di Madinah adalah hasil suatu trade-off antara > "yang universal" dengan "yang partikular". > > Umat Islam harus ber-ijtihad mencari formula baru dalam menerjemahkan > nilai-nilai itu dalam konteks kehidupan mereka sendiri. "Islam"-nya > Rasul di Madinah adalah salah satu kemungkinan menerjemahkan Islam yang > universal di muka Bumi; ada kemungkinan lain untuk menerjemahkan Islam > dengan cara lain, dalam konteks yang lain pula. Islam di Madinah adalah > one among others, salah satu jenis Islam yang hadir di muka Bumi. > > Oleh karena itu, umat Islam tidak sebaiknya mandek dengan melihat contoh > di Madinah saja, sebab kehidupan manusia terus bergerak menuju perbaikan > dan penyempurnaan. Bagi saya, wahyu tidak berhenti pada zaman Nabi; > wahyu terus bekerja dan turun kepada manusia. Wahyu verbal memang telah > selesai dalam Quran, tetapi wahyu nonverbal dalam bentuk ijtihad akal > manusia terus berlangsung. > > Temuan-temuan besar dalam sejarah manusia sebagai bagian dari usaha > menuju perbaikan mutu kehidupan adalah wahyu Tuhan pula, karena > temuan-temuan itu dilahirkan oleh akal manusia yang merupakan anugerah > Tuhan. Karena itu, seluruh karya cipta manusia, tidak peduli agamanya, > adalah milik orang Islam juga; tidak ada gunanya orang Islam membuat > tembok ketat antara peradaban Islam dan peradaban Barat: yang satu > dianggap unggul, yang lain dianggap rendah. Sebab, setiap peradaban > adalah hasil karya manusia, dan karena itu milik semua bangsa, termasuk > milik orang Islam. > > Umat Islam harus mengembangkan suatu pemahaman bahwa suatu penafsiran > Islam oleh golongan tertentu bukanlah paling benar dan mutlak, karena > itu harus ada kesediaan untuk menerima dari semua sumber kebenaran, > termasuk yang datangnya dari luar Islam. Setiap golongan hendaknya > menghargai hak golongan lain untuk menafsirkan Islam berdasarkan sudut > pandangnya sendiri; yang harus di-"lawan" adalah setiap usaha untuk > memutlakkan pandangan keagamaan tertentu. > > Saya berpandangan lebih jauh lagi: setiap nilai kebaikan, di mana pun > tempatnya, sejatinya adalah nilai Islami juga. Islam-seperti pernah > dikemukakan Cak Nur dan sejumlah pemikir lain-adalah "nilai generis" > yang bisa ada di Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, Yahudi, Taoisme, > agama dan kepercayaan lokal, dan sebagainya. Bisa jadi, kebenaran > "Islam" bisa ada dalam filsafat Marxisme. > > Saya tidak lagi memandang bentuk, tetapi isi. Keyakinan dan praktik > keIslam-an yang dianut oleh orang-orang yang menamakan diri sebagai umat > Islam hanyalah "baju" dan forma; bukan itu yang penting. Yang pokok > adalah nilai yang tersembunyi di baliknya. > > Amat konyol umat manusia bertikai karena perbedaan "baju" yang dipakai, > sementara mereka lupa, inti "memakai baju" adalah menjaga martabat > manusia sebagai makhluk berbudaya. Semua agama adalah baju, sarana, > wasilah, alat untuk menuju tujuan pokok: penyerahan diri kepada Yang > Maha Benar. > > Ada periode di mana umat beragama menganggap, "baju" bersifat mutlak dan > segalanya, lalu pertengkaran muncul karena perbedaan baju itu. Tetapi, > pertengkaran semacam itu tidak layak lagi untuk dilanggengkan kini. > > *** > > MUSUH semua agama adalah "ketidakadilan" . Nilai yang diutamakan Islam > adalah keadilan. > > Misi Islam yang saya anggap paling penting sekarang adalah bagaimana > menegakkan keadilan di muka Bumi, terutama di bidang politik dan ekonomi > (tentu juga di bidang budaya), bukan menegakkan jilbab, mengurung > kembali perempuan, memelihara jenggot, memendekkan ujung celana, dan > tetek bengek masalah yang menurut saya amat bersifat furu'iyyah. > Keadilan itu tidak bisa hanya dikhotbahkan, tetapi harus diwujudkan > dalam bentuk sistem dan aturan main, undang-undang, dan sebagainya, dan > diwujudkan dalam perbuatan. > > Upaya menegakkan syariat Islam, bagi saya, adalah wujud ketidakberdayaan > umat Islam dalam menghadapi masalah yang mengimpit mereka dan > menyelesaikannya dengan cara rasional. Umat Islam menganggap, semua > masalah akan selesai dengan sendirinya manakala syariat Islam, dalam > penafsirannya yang kolot dan dogmatis, diterapkan di muka Bumi. > > Masalah kemanusiaan tidak bisa diselesaikan dengan semata-mata merujuk > kepada "hukum Tuhan" (sekali lagi: saya tidak percaya adanya "hukum > Tuhan"; kami hanya percaya pada nilai-nilai ketuhanan yang universal), > tetapi harus merujuk kepada hukum-hukum atau sunnah yang telah > diletakkan Allah sendiri dalam setiap bidang masalah. Bidang politik > mengenal hukumnya sendiri, bidang ekonomi mengenal hukumnya sendiri, > bidang sosial mengenal hukumnya sendiri, dan seterusnya. > > Kata Nabi, konon, man aradad dunya fa'alihi bil 'ilmi, wa man aradal > akhirata fa 'alihi bil 'ilmi; barang siapa hendak mengatasi masalah > keduniaan, hendaknya memakai ilmu, begitu juga yang hendak mencapai > kebahagiaan di dunia "nanti", juga harus pakai ilmu. Setiap bidang ada > aturan, dan tidak bisa semena-mena merujuk kepada hukum Tuhan sebelum > mengkajinya lebih dulu. Setiap ilmu pada masing-masing bidang juga terus > berkembang, sesuai perkembangan tingkat kedewasaan manusia. Sunnah > Tuhan, dengan demikian, juga ikut berkembang. > > Sudah tentu hukum-hukum yang mengatur masing-masing bidang kehidupan itu > harus tunduk kepada nilai primer, yaitu keadilan. Karena itu, syariat > Islam, hanya merupakan sehimpunan nilai-nilai pokok yang sifatnya > abstrak dan universal; bagaimana nilai-nilai itu menjadi nyata dan dapat > memenuhi kebutuhan untuk menangani suatu masalah dalam periode tertentu, > sepenuhnya diserahkan kepada ijtihad manusia itu sendiri. > > Pandangan bahwa syariat adalah suatu "paket lengkap" yang sudah jadi, > suatu resep dari Tuhan untuk menyelesaikan masalah di segala zaman, > adalah wujud ketidaktahuan dan ketidakmampuan memahami sunnah Tuhan itu > sendiri. Mengajukan syariat Islam sebagai solusi atas semua masalah > adalah sebentuk kemalasan berpikir, atau lebih parah lagi, merupakan > cara untuk lari dari masalah; sebentuk eskapisme dengan memakai alasan > hukum Tuhan. > > Eskapisme inilah yang menjadi sumber kemunduran umat Islam di mana-mana. > Saya tidak bisa menerima "kemalasan" semacam ini, apalagi kalau > ditutup-tutupi dengan alasan, itu semua demi menegakkan hukum Tuhan. > Jangan dilupakan: tak ada hukum Tuhan, yang ada adalah sunnah Tuhan > serta nilai-nilai universal yang dimiliki semua umat manusia. > > Musuh Islam paling berbahaya sekarang ini adalah dogmatisme, sejenis > keyakinan yang tertutup bahwa suatu doktrin tertentu merupakan obat > mujarab atas semua masalah, dan mengabaikan bahwa kehidupan manusia > terus berkembang, dan perkembangan peradaban manusia dari dulu hingga > sekarang adalah hasil usaha bersama, akumulasi pencapaian yang disangga > semua bangsa. > > Setiap doktrin yang hendak membangun tembok antara "kami" dengan > "mereka", antara hizbul Lah (golongan Allah) dan hizbusy syaithan > (golongan setan) dengan penafsiran yang sempit atas dua kata itu, antara > "Barat" dan "Islam"; doktrin demikian adalah penyakit sosial yang akan > menghancurkan nilai dasar Islam itu sendiri, nilai tentang kesederajatan > umat manusia, nilai tentang manusia sebagai warga dunia yang satu. > > Pemisah antara "kami" dan "mereka" sebagai akar pokok dogmatisme, > mengingkari kenyataan bahwa kebenaran bisa dipelajari di mana-mana, > dalam lingkungan yang disebut "kami" itu, tetapi juga bisa di lingkungan > "mereka". Saya berpandangan, ilmu Tuhan lebih besar dan lebih luas dari > yang semata-mata tertera di antara lembaran-lembaran Quran. > > Ilmu Tuhan adalah penjumlahan dari seluruh kebenaran yang tertera dalam > setiap lembaran "Kitab Suci" atau "Kitab-Tak-Suci" , lembaran-lembaran > pengetahuan yang dihasilkan akal manusia, serta kebenaran yang belum > sempat terkatakan, apalagi tertera dalam suatu kitab apa pun. Kebenaran > Tuhan, dengan demikian, lebih besar dari Islam itu sendiri sebagai agama > yang dipeluk oleh entitas sosial yang bernama umat Islam. Kebenaran > Tuhan lebih besar dari Quran, Hadis dan seluruh korpus kitab tafsir yang > dihasilkan umat Islam sepanjang sejarah. > > Oleh karena itu, Islam sebetulnya lebih tepat disebut sebagai sebuah > "proses" yang tak pernah selesai, ketimbang sebuah "lembaga agama" yang > sudah mati, baku, beku, jumud, dan mengungkung kebebasan. Ayat Innaddina > 'indal Lahil Islam (QS 3:19), lebih tepat diterjemahkan sebagai, > "Sesungguhnya jalan religiusitas yang benar adalah > proses-yang- tak-pernah- selesai menuju ketundukan (kepada Yang Maha Benar)." > > Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, semua agama adalah > tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang > Mahabenar. Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi, > tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan > religiusitas itu. Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama: > yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya. > > Maka, fastabiqul khairat, kata Quran (QS 2:148); berlombalah- lombalah > dalam menghayati jalan religiusitas itu. > > Syarat dasar memahami Islam yang tepat adalah dengan tetap mengingat, > apa pun penafsiran yang kita bubuhkan atas agama itu, patokan utama yang > harus menjadi batu uji adalah maslahat manusia itu sendiri. > > Agama adalah suatu kebaikan buat umat manusia; dan karena manusia adalah > organisme yang terus berkembang, baik secara kuantitatif dan kualitatif, > maka agama juga harus bisa mengembangkan diri sesuai kebutuhan manusia > itu sendiri. Yang ada adalah hukum manusia, bukan hukum Tuhan, karena > manusialah stake holder yang berkepentingan dalam semua perbincangan > soal agama ini. > > Jika Islam hendak diseret kepada suatu penafsiran yang justru berlawanan > dengan maslahat manusia itu sendiri, atau malah menindas kemanusiaan > itu, maka Islam yang semacam ini adalah agama fosil yang tak lagi > berguna buat umat manusia. > > Mari kita cari Islam yang lebih segar, lebih cerah, lebih memenuhi > maslahat manusia. Mari kita tinggalkan Islam yang beku, yang menjadi > sarang dogmatisme yang menindas maslahat manusia itu sendiri. > > ULIL ABSHAR-ABDALLA, Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Jakarta
