POLRI DAERAH METRO JAYA DAN SEKITARNYA
DIREKTORAT LALU LINTAS

         LAMPIRAN NOTA DINAS KEPALA SEKSI STNK
NO.POL........B/ND- 57 / IV / 2006 / STNK
TANGGAL 13 APRIL 2006   

JADWAL LOKASI PELAYANAN SAMSAT KELILING
SEKSI STNK SUDBIT REGIDENT DIT LANTAS POLDA METRO JAYA
PERIODE TGL. 17 APRIL s/d 20 MEI 2006

NO
WILAYAH
HARI / TGL.
LOKASI
PETUGAS
1
JAKARTA BARAT
SENIN, 17 - 4 - 2006
s/d
SABTU, 22 - 4 - 2006
JL. ANGGREK ALTERNATIF KELAPA DUA, KEBON JERUK, JAKARTA BARAT          

        
1.      IPTU PANTO GRIJANTO 
2.      AIPTU HADI SANTOSO 
3.      BRIPKA LAMIRAN S 
4.      BRIGADIR ERI HARYATI L 
5.      BRIGADIR PARSIYAH

2
JAKARTA PUSAT
SENIN, 24 - 4 - 2006
s/d
SABTU, 29 - 4 - 2006
LAPANGAN BANTENG - DEPAN DEPARTEMEN KEUANGAN, JAKARTA PUSAT     
3
JAKARTA UTARA
SENIN, 1 - 5 - 2006
s/d
SABTU, 6 - 5 - 2006
MAL ARTHA GADING - KELAPA GADING, JAKARTA UTARA 
4
JAKARTA TIMUR
SENIN, 8 - 5 - 2006
s/d
JUM'AT, 12 - 5 - 2006
GELANGGANG REMAJA PULO GADUNG - DEPAN ARION, JAKARTA TIMUR      
5
JAKARTA SELATAN
SENIN, 15 - 5 - 2006
s/d
SABTU, 20 - 5 - 2006
SAMPING MASJID PD. INDAH MALL JL. ARTERI PD. INDAH, JAKARTA SELATAN     

KETERANGAN :

*       PELAYANAN DIMULAI JAM 08.00 S/D 15.00 WIB 
*       INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT HUBUNGI NO. TELPON 021 - 70883322 

------------------------------------------------------------------------
-----------
 
Pelayanan Mobil SIM & STNK Keliling, Periode 23 April - 28 April 2007 :
1. Jakarta Utara 
Lokasi : Halaman Parkir Mall Artha Gading, Jl. Kelapa Gading      

2. Jakarta Timur 
Lokasi : Halaman Parkir Makro Pasar Swalayan, Jl. TB. Simatupang

3. Jakarta Barat 
Lokasi : Depan Raja Mas Glodok, Jl. Gajah Mada          

4. Jakarta Selatan 
Lokasi : Halaman Parkir Kebon Binatang Ragunan, Jl. Harsono RM.

5. Jakarta Pusat
Lokasi : PRJ Kemayoran, Kemayoran (STNK) dan Lapangan Banteng (SIM)


Persyaratan SIM Baru : 
- SIM Lama Asli
- KTP Asli
 
Persyaratan STNK Baru : 
- Mengisi Formulir SPPKB yang sekaligus berfungsi sebagai Pernyataan
Tidak Terjadi Perubahan Spesifikasi Kendaraan Bermotor
- BPKB Asli
- STNK Asli
- Bukti Pelunasan PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah di Validasi)
tahun terakhir
- Identitas :
  a. Perorangan : KTP (Atas Nama Pemilik) Asli, bagi yang berhalangan
melampirkan Surat Kuasa Bermaterai Cukup
  b. Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian, Surat Kuasa Bermaterai Cukup
dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Badan Hukum yang
bersangkutan
  c. Instansi Pemerintah (Termasuk BUMN & BUMD): Surat Tugas/Kuasa
Bermaterai Cukup ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap
Instansi yang bersangkutan

Keterangan : 
- Pelayanan Mobil SAMSAT Keliling hanya melayani perpanjangan STNK untuk
wilayah DKI Jakarta.
- Pelayanan Mobil SIM keliling hanya untuk melayani perpanjangan SIM A
dan C.
- Untuk keterlambatan lebih dari 1 (satu) bulan tidak dapat di layani di
Mobil SIM keliling (harus melakukan proses perpanjangan di SATPAS
kewilayahan).
- Apabila SIM sudah terlambat lebih dari 1 (satu) tahun maka proses
perpanjangan harus dilakukan di SATPAS Daan Mogot KM 11.
- Hari Senin - Jum'at pelayanan akan dimulai dari Pukul 08.00 s/d 15.00
WIB.
- Khusus Hari Sabtu pelayanan akan dimulai dari Pukul 08.00 s/d 12.00
WIB. 
- Penyelenggara : Seksi STNK Subdit Regident Dit Lantas Polda Metro
Jaya.
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 021-70883322 (STNK) dan
021-70414876 (SIM) atau SMS ke 1717.
Jakarta Selatan
021 5276001 
 
Info Unit Pelayanan Mobil SAMSAT Keliling       Dalam rangka memberikan
pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang tingkat
kesibukannya tinggi, DITLANTAS POLDA METRO JAYA telah membuka UNIT
PELAYANAN SAMSAT KELILING (SAMSAT MOBILE) untuk melayani pengurusan
pengesahan STNK/Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahun.

I. Unit Samsat Keliling (Unit Samsat Mobile), Adalah unit layanan baru
dari kantor bersama SAMSAT di wilayah Propinsi DKI JAKARTA yang
memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk dapat
melakukan PENDAFTARAN PENGESAHAN STNK/MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
melalui Bus SAMSAT Keliling yang beroperasi di wilayah Propinsi DKI
Jakarta.

II. Tujuan dari Unit Pelayanan SAMSAT Keliling (Unit SAMSAT Mobile),
Adalah untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,
terutama yang memiliki tingkat kesibukan yang tinggi, karena merasa
kekurangan waktu bila datang mengurus ke Kantor Bersama SAMSAT, maka
dengan adanya Bus SAMSAT Keliling masyarakat Wajib Pajak akan sangat
terbantu mempersingkat waktu dalam pengurusan Pengesahan STNK/Pembayaran
Pajak Kendaraan Bermotor.

III. Bus SAMSAT Keliling (SAMSAT Mobile) beroperasi setiap hari :
    * Senin s/d Jumat, dimulai pukul : 08.00 s/d 14.00 WIB
    * Sabtu, dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB

IV. Persyaratan Pengesahan STNK/Pembayaran Pajak pada Unit SAMSAT
Keliling :
     1. Mengisi Formulir SPPKB yang sekaligus berfungsi sebagai
Pernyataan Tidak Terjadi Perubahan Spesifikasi Kendaraan Bermotor
     2. STNK Asli
     3. BPKB Asli
     4. Bukti Pelunasan PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah di
validasi) tahun terakhir
     5. Identitas :
         a. Perorangan : Tanda Jatidiri yang sah, bagi yang berhalangan
melampirkan Surat Kuasa Bermaterai Cukup.
         b. Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian, Surat Kuasa Bermaterai
Cukup dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Badan Hukum
yang bersangkutan.
         c. Instansi Pemerintah (Termasuk BUMN & BUMD): Surat
Tugas/Kuasa Bermaterai Cukup ditanda tangani oleh Pimpinan serta
dibubuhi Cap Instansi yang bersangkutan.

Untuk mengetahui Jadwal/Posisi SAMSAT Keliling masyarakat bisa
menghubungi kami di 021-5276001, SMS KE 1717 pada pukul 08.00 WIB.
Jakarta Selatan
                
 
PENGERTIAN SIM (Surat Ijin Mengemudi)   MARKAS BESAR KEPOLISIAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT LALU LINTAS
PENGERTIAN SIM
SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri
kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat
jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil
mengemudikan kendaraan bermotor.
DASAR HUKUM
I. UU No. 2 Thn. 2002
* Pasal 14 ayat (1) b
* Pasal 15 ayat (2) c
II. Peraturan Pemerintah No. 44 / 1993 Pasal 216
FUNGSI dan PERANAN
* Sebagai sarana identifikasi / jati diri seseorang
* Sebagai alat bukti
* Sebagai sarana upaya paksa
* Sebagai sarana pelayanan masyarakat
Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini
tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang " Setiap pengemudi
kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)

PENGGUNAAN GOLONGAN SIM Pasal 211 (2) PP 44 / 93
Golongan SIM A
SIM untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan
tidak lebih dari 3.500 Kg.
Golongan SIM A Khusus
SIM untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI)
yang digunakan untuk angkutan orang / barang (bukan sepeda motor dengan
kereta samping)
Golongan SIM B1
SIM untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari
1.000 Kg.
Golongan sIM B2
SIM untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan
berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.
Golongan SIM C
SIM untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan
lebih dari 40 Km / Jam

PERSYARATAN PEMOHON SIM Pasal 217 (1) PP 44 / 93
1. Permohhonan tertulis
2. Bisa membaca dan menulis
3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan tekhnik dasar
kendaraan bermotor.
4. Batas usia
* 16 Tahun untuk SIM Golongan C
* 17 Tahun untuk SIM Golongan A
* 20 Tahun untuk SIM Golongan BI / BII
5. Trampil mengemudikan kendaraan bermotor
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Lulus ujian teori dan praktek

PENINGKATAN SIM Pasal 217 (2) 44 / 93
SIM A telah 12 bulan untuk SIM BI / SIM A Umum
SIM BI / AU telah 12 bulan untuk SIM BII / SIM BI Umum
SIM BII / BIU telah 12 bulan untuk SIM BII Umum

SIM DINYATAKAN TIDAK BERLAKU Pasal 230 PP 44 / 93
A. SIM habis masa berlakunya
B. Digunakan oleh orang lain
C. Diperoleh dengan cara tidaak sah
D. Data yang ada pada SIM dirubah

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda tergabung dalam milis Indosat Bikers Community (InBike)
-----------------------------------------------------------------------------------------------
We moderators work for free only for your convenience in our milis.
Help us and obey the rules or be gone!
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk mendaftar kirim email data diri ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar milis kirim ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk mengirim ke milis email ke [email protected]
http://www.inbike.org
http://inbike-2006.fotopic.net
http://inbike.multiply.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke