Tambahan sedikit untuk point no 2:

 

2. Menyalakan lampu kabut. Sesuai dengan namanya, lampu kabut berfungsi
menerangi jalan dan menandai posisi kendaraan saat pandangan terhalang
kabut tebal, asap, dan hujan deras. Intensitas lampu kabut yang sangat 
kuat (hingga mampu menembus kabut) dapat mengganggu pengguna jalan lain
saat dipakai dalam keadaan normal. 
Banyak pengendara kendaraan di Indonesia yang mengaktifkan lampu kabut 
saat cuaca cerah. "Itu salah kaprah yang memalukan, sangat mengganggu,
dan berbahaya," kata Jusri.

 

Sebetulnya untuk lampu tambahan yang sering diberi judul "Lampu Kabut" pada
dasar nya ada 2 jenis: Fog Lamp (ini beneran lampu kabut) dan Driving Lamp.

 

Persamaan keduanya terdapat pada posisi pemasangan di kendaraan sehingga
orang-orang main hantem kromo menyama ratakan namanya menjadi lampu kabut di
Indonesia.

 

Perbedaan yang mendasar di antara keduanya adalah fungsinya. Lampu kabut
(fog lamp) berfungsi untuk membantu penglihatan di saat keadaan berkabut.
Karena itu setelan arah sinarnya agak ke atas dan biasanya berwarna kuning
atau warna lainnya yang jelas BUKAN putih. Kenapa bukan putih Oom? Karena
sinar putih TIDAK dapat menembus kabut tetapi malah terpantul balik ke mata
pengemudi oleh sang kabut. Sementara driving lamp warnanya PASTI putih, arah
sinar agak ke bawah karena fungsinya menerangi area di bawah lampu utama
yang tidak kena sinar dari lampu utama untuk membantu pengemudi melihat
obyek dekat dan agak menyudut. Malah mobil2 mahal sekarang ada yang memiliki
driving lamp yang sinarnya ikut membelok berdasarkan arah mobil. Tujuannya
menyinari arah yang dituju sekaligus menyinari bahu jalan agar pengemudi
tahu bila ada lubang/jurang/cewek cakep yang menanti di tikungan. (eeeits,
yang terakhir becanda. serius amat boss?)

 

Intinya, cari tau di mobil Anda yang terpasang itu FOG LAMP atau DRIVING
LAMP? Kalau memang FOG LAMP dan dipakai saat tidak ada kabut emang
kebangetan plus norak. Tapi kalau DRIVING LAMP yah sah2 saja. gitchu.

 

Tapi yang PALING KEBANGETAN adalah menyalakan REAR FOG LAMP alias LAMPU
KABUT BELAKANG di saat cuaca normal. Udah sinarnya terang, ngarah ke muka
orang yang di belakang, warna nya merah pula. Pernah ada satu BMW guwe
tendang di lampu merah gara2 gaya2 an nyalain lampu kabut belakang. Yang
bawa ABG, terus dia turun dan guwe maki2.

 

Udah ah. pegel..

 

  _____  

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
Andry B
Sent: 27 September 2007 13:10
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]; [email protected];
[EMAIL PROTECTED]
Subject: [InBike] (SR) Berbagai Mitos dan Salah Kaprah

 

source : HTML

FYI..
Berbagai Mitos dan Salah Kaprah

Terdapat berbagai mitos dan salah kaprah yang sering dilakukan
pengendara tentang lampu kendaraan. Selain tak tepat, penggunaan lampu 
yang salah kaprah ini juga bisa berbahaya dan menimbulkan risiko
kecelakaan. 
1. Mengaktifkan lampu hazard. Saat lampu ini aktif lampu sein di sebelah
kanan dan kiri akan berkedip. Fungsi lampu ini untuk menandakan 
kendaraan berhenti dalam keadaan darurat, misalnya, karena kerusakan
atau pecah ban. 
Salah kaprah yang sering dilakukan di Indonesia adalah menyalakan lampu
hazard saat memasuki terowongan, hujan deras, dan berkabut. Bahkan ada 
yang memahami lampu ini sebagai lampu "sein lurus". 
"Semua pemahaman itu salah. Saat masuk terowongan, hujan, maupun kabut,
cukup aktifkan lampu senja. Saat melaju lurus di perempatan jangan
nyalakan lampu isyarat apa pun," kata Jusri Pulubuhu, Direktur Pelatihan 
JDDC. 
2. Menyalakan lampu kabut. Sesuai dengan namanya, lampu kabut berfungsi
menerangi jalan dan menandai posisi kendaraan saat pandangan terhalang
kabut tebal, asap, dan hujan deras. Intensitas lampu kabut yang sangat 
kuat (hingga mampu menembus kabut) dapat mengganggu pengguna jalan lain
saat dipakai dalam keadaan normal. 
Banyak pengendara kendaraan di Indonesia yang mengaktifkan lampu kabut 
saat cuaca cerah. "Itu salah kaprah yang memalukan, sangat mengganggu,
dan berbahaya," kata Jusri. 
3. Mengganti warna lampu. Warna lampu-lampu isyarat pada kendaraan,
seperti lampu rem, sein, dan lampu mundur, sudah menjadi kesepakatan 
internasional. Jangan menukar warna lampu-lampu tersebut karena dapat
memunculkan salah paham berbahaya bagi pengendara lain. Di Indonesia
masih sering kita temui orang menukar warna lampu rem atau lampu
belakang menjadi putih. 
4. Lebih terang, lebih "keren". Banyak pengguna kendaraan yang mengganti
bola lampu utama dengan daya listrik lebih besar, atau mengganti dengan
jenis xenon untuk mendapatkan sinar lebih terang. 
Intensitas lampu yang lebih besar dan panas dapat menghanguskan 
reflektor lampu utama. Pada akhirnya sinar lampu justru menjadi lebih
redup. Sinar lampu xenon yang berwarna putih kebiruan juga tak cocok
digunakan di daerah tropis karena dirancang untuk kawasan empat musim
yang bersalju. 
"Saat dipakai di daerah tropis, lampu xenon justru tidak menerangi
secara maksimal. Selain itu, perlombaan terang-terangan sinar lampu
dapat berbahaya karena menyilaukan pengendara dari arah berlawanan," 
ungkap Jusri. 
Gunakan bola lampu sesuai spesifikasi standar pabrik yang tertera di
buku manual.


-- 
<NF125 City Cruiser>
KHCC 011 <> F.S.R.J
http://lampuhijau.wordpress.com/
http://revo-me.blogspot.com/
http://modifkarisma.fotopic.net/  <http://modifkarisma.fotopic.net/> 
---------------------------------------------- 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda tergabung dalam milis Indosat Bikers Community (InBike)
-----------------------------------------------------------------------------------------------
We moderators work for free only for your convenience in our milis.
Help us and obey the rules or be gone!
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk mendaftar kirim email data diri ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar milis kirim ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk mengirim ke milis email ke [email protected]
http://www.inbike.org
http://inbike-2006.fotopic.net
http://inbike.multiply.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke