di jalan kan berlaku hukum alam ehh..hukum rimba dehhhh
yg besar menindas yg kecil...
yg kecil menindas yg lebih kecil ....

sebenarnya yg harus dibenahin pertama adalah aparat hukumnya
bagaimana masyarakat mau taat hukum kalo aparatnya ndak jalanin hukum.....

yukk mareeeeeee.....


" uhhhhh... masih sepi aja nehh milis ...".. kalijodo aja rame....

2008/10/7 Andry B <[EMAIL PROTECTED]>

>  it's the men behind the gun .. it's the rider behind the ride
> stay ride safe .. make room to ride :-)
>
> ======================================
> (
> http://otomotifnet.com/otoweb/index.php?templet=otonews/Content/0/0/1/7/1820
> )
>
> Rabu, 01/10/08 05:52
> Disiplin Berkendara
> Motor Bukan Mesin Pembunuh!
> ------------------------------
>
> *Sekarang* ini banyak yang menuding kalau motor biang kerok kematian di
> jalan raya. Kata lainnya, motor nggak cuma alat transportasi tapi juga mesin
> pembunuh nomor satu. Di waktu lalu, MOTOR Plus mengulas masalah ini.
> Mendalaminya, kami ajak rembug Prof. Dr. Danang Parikesit, Senior Researcher
> Transport Planning And Financing Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
>
> Beliau setuju jika motor sangat berbahaya dengan data-data. "Sebanyak 30
> ribu orang tewas per tahun karena kecelakaan bermotor dan 70 persen atau
> sekitar 21 ribu orang karena motor," ulasnya. Dari penelitiannya, Danang
> menyimpulkan, sebab utama kecelakaan karena perilaku berkendara yang salah.
> "Di samping kelaikan motornya sendiri," tegas pria yang menukangi Pusat
> Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM ini.
>
> Pak Prof memberikan kuncian dua hal yakni perilaku mengendara dan kelaikan
> motor. Jadi bukan semata motor sendiri yang jadi pembunuh! Prof. Dr. Rahardi
> Ramelan, Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya
> mengungkapkan dalam makalahnya Ada Apa Di Jalan Raya Kita, yangf isi
> mengenai keganjilan yang terjadi di jalan raya. Ia menekankan aspek disiplin
> berlalu lintas yang lemah dari pengendara.
>
> "Perilaku dari kebanyakan pengendara dan pengawas lalu lintas jauh dari
> harapan. Etika yang jadi pegangan jauh ditinggalkan," tegasnya. Sebagai
> tambahan yang nggak kalah penting, environment dalam aktivitas bermotorpun
> perlu diperbaiki. Pemerintah sebagai penyelenggara negara menjadi titik
> penting ikhwal masalah ini.
>
> "Masalahnya motor adalah benda terkecil di jalan raya. Saat terjadi
> kecelakaan, otomotis kemungkinan kematian atau cedera fatal ya motor,"
> gambar Joel Deksa Mastana, Chief Instructor, Motorider Safety. Jusri
> Pulubuhu Director Training Jakarta Defensive driving Consulting (JDDC) ambil
> peran. "Ada 4 faktor penting yang membuat motor bahaya dan nggak bisa
> dilihat sepotong-sepotong! Kebijakan, penegakan hukum, infrastruktur dan
> pendidikan," seriusnya.
>
> *Tanpa helm jika jatuh emang mematikan*
>
> Dari gambaran tadi, 'Pembunuhan' yang melibatkan motor tadi disebabkan
> faktor internal dan eksternal. Di sisi internal, pendidikan keselamatan
> berkendara dan kesadaran pemakai jalan memang masih rendah. Diakui, pengguna
> motor sering berperilaku tak ideal di jalan. Dari pengamatan sehari-hari,
> MOTOR Plus mencatat beberapa perilaku tak safety seperti zig-zag (bergerak
> tak konstan kanan-kiri tak beraturan, unskillful (skill rendah dalam
> berkendara), kamikaze (terlalu berani ngadu seperti ingin bunuh diri) dan
> banyak lagi.
>
> Jenis riders seperti ini banyak di jalanan. Ironisnya, saat terjadi
> benturan di jalanan, merekalah yang paling fatal akibatnya. Sisi ekstern
> 'pembunuhan' yang dilakoni motor tentunya pada 'lawan' di jalanan khususnya
> mobil. Pengguna jalanan ini sama tak patutnya di jalanan.
>
> Lihat mobilis angkot yang berhenti sembarangan, supir bus dan truk di luar
> kota terutama Pantura yang 'mengintimidasi' pengendara dan menganggap mereka
> hanyalah penganggu perjalanan. Padahal mereka seharusnya tahu kesamaan hak
> di jalanan karena sama-sama membayar pajak.
>
> *MEKANISME PENERBITAN SIM HARUS DITERAPKAN SERIUS *
> Coba perhatikan brosur mekanisme penerbitan SIM dari markas besar
> Kepolisian Negara Republik Indonesia, Direktorat Lalu Lintas. Di situ
> tertera syarat memiliki SIM yakni KTP/Passpor, Kesehatan dan
> Ijazah/Sertifikat Sekolah Mengemudi.
>
> Nah, yang terakhir ini hampir mirip dengan sertifikat safety riding. Makin
> sip, ada hukum yang melindungi hal ini. Simak peraturan pasal 230 PP No.
> 44/93. Di situ dijelaskan bahwa SIM tak berlaku jika perolehannya dengan
> cara tidak sah alias tidak dilengkapi syarat di atas. Dengan kata lain,
> polisi berhak menganggap SIM tak sah jika pemilik tidak memiliki
> ijazah-sertifikat mengemudi.
>
> Pada kesempatan lain, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia,
> Brigjen Yudi Sushariyanto pernah mengatakan, pihaknya belum akan menerapkan
> sertifikat safety riding dalam pengambilan SIM.
>
> Iwan Fals pernah ngomong ke Em-Plus kalau kekacauan jalan bisa diatasi
> dengan cara memperbaiki sitem atau proses pembuatan SIM. Terserah mau itu
> SIM A (mobil) atau SIM C (motor). "Itu benar berjalan, lalu lintas pasti
> nyaman," kata bang Iwan yang rambut putihnya sudah mulai banyak itu. *
>
> Penulis/Foto:Isfan/HerryAxl (Motor Plus) *
>
> --
> <Redd Cyser B 6193 KPL>
> REDUCE SPEED, MAKE WAYS FOR SAFETY  !
> http://www.jalanraya.net/
> http://gueandry.blogspot.com/
> http://redd.dagdigdug.com/
> ----------------------------------------------
>
> >
>


-- 
IfYouTolerateThisYourChildrenWillBeNext
bowie

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda tergabung dalam milis Indosat Bikers Community (InBike)
-----------------------------------------------------------------------------------------------
We moderators work for free only for your convenience in our milis.
Help us and obey the rules or be gone!
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk mendaftar kirim email data diri ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar milis kirim ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk mengirim ke milis email ke [email protected]
http://www.inbike.org
http://inbike-2006.fotopic.net
http://inbike.multiply.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke