alhamdulilah kalau saya sih waktu UU ini lahir di di bumi saya sudah lakukan
smape sekarang
karena logikanya memang bener sih R2 harus menyalakan lampu...
1. karena padangan seorang supir mobil lebih terlihat jelas klu didepan atau di
belakang ada motor
2. banyaknya motor sekarang di jalanan memudahkan pejalan kaki untuk
menyembrang
klu ada yg bilang wahh aki gw tekor dong nyala terus
klu soal itu mungkin saya sudah survei selama ini fine fine aja
mari kita dukung SAFETY RIDING FIRST untuk kebersamaan
Roni Red Machine
YMIC 001
ATOZ 099
________________________________
Dari: bowie <[email protected]>
Kepada: forbas <[email protected]>; inbike <[email protected]>
Terkirim: Sel, 12 Januari, 2010 14:42:40
Judul: [InBike] Denda Rp 100 Ribu
Jakarta - Sosialisasi aturan menyalakan lampu di siang hari bagi pengendara
motor sudah selesai. Polisi pun mulai melakukan penindakan terhadap pelanggar
aturan tersebut.
"Penilangan sudah dilakukan secara simultan," kata Direktur Lalulintas Polda
Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,
Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
Condro menjelaskan, kewajiban menyalakan lampu di siang hari itu sudah diatur
dalam Pasal 107 ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan
Jalan.
Adapun pasal tersebut berbunyi 'Pengemudi sepeda motor selain wajib menyalakan
lampu pada malam hari dan pada kondisi tertentu, juga wajib menyalakan lampu
utama pada siang hari'.
Dan aturan tersebut dibuat guna mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan
motor. "Tahun 2009 saja angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mencapai
60 persen," ungkapnya.
Pelanggar aturan itu didenda Rp 100 ribu atau dipidana dengan kurungan paling
lama 15 hari sebagaimana tertuang dalam ketentuan denda, Pasal 293 UU tersebut.
Aturan menyalakan lampu di siang hari bagi para pengendara motor ini utamanya
diterapkan di jalur-jalur protokol seperti Jalan Sudirman dan Jl MH Thamrin.
(mei/ndr)
--
IfYouTolerateThisYourChildrenWillBeNext
bowie
--
Anda tergabung dalam milis Indosat Bikers Community (InBike)
-----------------------------------------------------------------------------------------------
We moderators work for free only for your convenience in our milis.
Help us and obey the rules or be gone!
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk mendaftar kirim email data diri ke [email protected]
Untuk keluar milis kirim ke [email protected]
Untuk mengirim ke milis email ke [email protected]
http://www.inbike.org
http://inbike-2006.fotopic.net
http://inbike.multiply.com
Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang
Lebih Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com--
Anda tergabung dalam milis Indosat Bikers Community (InBike)
-----------------------------------------------------------------------------------------------
We moderators work for free only for your convenience in our milis.
Help us and obey the rules or be gone!
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk mendaftar kirim email data diri ke [email protected]
Untuk keluar milis kirim ke [email protected]
Untuk mengirim ke milis email ke [email protected]
http://www.inbike.org
http://inbike-2006.fotopic.net
http://inbike.multiply.com