Dukungan Bagi Masyarakat Penggarap Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Di tengah pemerintah mempromosikan Program Pembaruan Agraria Nasional yang hendak dimulai pada tahun 2007, konflik agraria antara petani dengan pihak perkebunan negara justru makin menajam. Sebut saja masyarakat Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih di Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal Jawa Tengah yang merupakan anggota Forum Persaudaraan Petani Kendal [FPTK] dengan PTPN IX (PERSERO). FPTK adalah salah satu organisasi anggota Organisasi Tani Jawa Tengah yang disingkat ORTAJA. Konflik agraria bermula pada tahun 2000 ketika masyarakat tak bertanah Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih melakukan okupasi pada lokasi yang ditelantarkan PTPN IX (PERSERO). Dalam meyelesaikan perseelisihan kedua belah pihak bersepakat maju ke meja hijau dengan nomor perkara: 16/Pdt.G/2000/PN Kendal. Hingga hari ini, proses hukum tengah menunggu keputusan kasasi dari Mahkamah Agung. Belum lagi terbit keputusan kasasi dari Mahkamah Agung, pihak PTPN IX (PERSERO) telah mengeluarkan surat pemberitahuan No: Mer./X/66/2007 tentang rencana PTPN IX melakukan penanaman pohon karet di lahan yang bersengketa [HGU I Banyuringin seluas 46,55 Ha; HGU I Kaliputih seluas 32 Ha, HGU II Kaliputih seluas 38,870 Ha, dan HGU III Kaliputih seluas 20 Ha]. Dan jika pada waktu yang telah ditentukan oleh PTPN IX (PERSERO) masyarakat Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih tidak segera memanen tanaman produksinya maka pihak PTPN akan membongkar secara paksa. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari FPTK disebutkan bahwa upaya perusakan dan pembabatan tanaman warga oleh PTPN IX (PERSERO) sudah dilakukan berkali-kali. Serikat Tani Nasional berpandangan: [1]. Tindakan PTPN IX (PERSERO) yang mengeluarkan surat No: Mer./X/66/2007 telah menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat penggarap Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih serta sekaligus mencederai proses hukum yang tengah berlangsung. [2]. Jika ditemukan bukti-bukti akurat tentang tindakan sepihak PTPN IX (PERSERO) melakukan perusakan dan pembabatan tanaman masyarakat, maka pihak kepolisian patut mengadakan pengusutan atas hal ini. [3]. Mendukung dengan tegas upaya perjuangan FPTK menuju keadilan agraria bagi masyarakat penggarap Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal Jawa Tengah. [4]. Badan Pertanahan Nasional agar segera memberika pengakuan atas wilayah kelola agraria masyarakat penggarap Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih [tanah yang sudah di-reclaim, pemanfaatan hasil hutan dan air] sebagai BAGIAN PENTING dari Program Pembaruan Agraria Nasional yang hendak dijalankan oleh Pemerintahan SBY-JK Berikan dukungan pada FPTK ke Sekretariat : Jln. Raya Banyuringin Sukodadi, RT 02 RW II, Dusun Tempuran, Desa Banyuringin, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal. Phone : 085225120832. Email : [EMAIL PROTECTED] Salam, /donny pradana wr -- ------- Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional [Sementara] Jl. Bogin A 2 Perumahan Budi Agung Bogor 16133 Mobile +62 856 807 5066 Email : [EMAIL PROTECTED] Site : www.serikat-tani.org ------- Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme! Situs Web: http://come.to/indomarxist Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/