Dukungan Bagi Masyarakat Penggarap Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih
Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

Di tengah pemerintah mempromosikan Program Pembaruan Agraria Nasional
yang hendak dimulai pada tahun 2007, konflik agraria antara petani
dengan pihak perkebunan negara justru makin menajam. Sebut saja
masyarakat Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih di Kecamatan Singorojo,
Kabupaten Kendal Jawa Tengah yang merupakan anggota Forum Persaudaraan
Petani Kendal [FPTK] dengan PTPN IX (PERSERO). FPTK adalah salah satu
organisasi anggota Organisasi Tani Jawa Tengah yang disingkat ORTAJA.

Konflik agraria bermula pada tahun 2000 ketika masyarakat tak bertanah
Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih melakukan okupasi pada lokasi yang
ditelantarkan PTPN IX (PERSERO). Dalam meyelesaikan perseelisihan
kedua belah pihak bersepakat maju ke meja hijau dengan nomor perkara:
16/Pdt.G/2000/PN Kendal. Hingga hari ini, proses hukum tengah menunggu
keputusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Belum lagi terbit keputusan kasasi dari Mahkamah Agung, pihak PTPN IX
(PERSERO) telah mengeluarkan surat pemberitahuan No: Mer./X/66/2007
tentang rencana PTPN IX melakukan penanaman pohon karet di lahan yang
bersengketa [HGU I Banyuringin seluas 46,55 Ha; HGU I Kaliputih seluas
32 Ha, HGU II Kaliputih seluas 38,870 Ha, dan HGU III Kaliputih seluas
20 Ha]. Dan jika pada waktu yang telah ditentukan oleh PTPN IX
(PERSERO) masyarakat Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih tidak segera
memanen tanaman produksinya maka pihak PTPN akan membongkar secara
paksa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari FPTK disebutkan bahwa upaya
perusakan dan pembabatan tanaman warga oleh PTPN IX (PERSERO) sudah
dilakukan berkali-kali.

Serikat Tani Nasional berpandangan:

[1]. Tindakan PTPN IX (PERSERO) yang mengeluarkan surat No:
Mer./X/66/2007 telah menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat
penggarap Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih serta sekaligus
mencederai proses hukum yang tengah berlangsung.
[2]. Jika ditemukan bukti-bukti akurat tentang tindakan sepihak PTPN
IX (PERSERO) melakukan perusakan dan pembabatan tanaman masyarakat,
maka pihak kepolisian patut mengadakan pengusutan atas hal ini.
[3]. Mendukung dengan tegas upaya perjuangan FPTK menuju keadilan
agraria bagi masyarakat penggarap Desa Banyuringin dan Desa Kaliputih
Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
[4]. Badan Pertanahan Nasional agar segera memberika pengakuan atas
wilayah kelola agraria masyarakat penggarap Desa Banyuringin dan Desa
Kaliputih [tanah yang sudah di-reclaim, pemanfaatan hasil hutan dan
air] sebagai BAGIAN PENTING dari Program Pembaruan Agraria Nasional
yang hendak dijalankan oleh Pemerintahan SBY-JK

Berikan dukungan pada FPTK ke Sekretariat : Jln. Raya Banyuringin
Sukodadi, RT 02 RW II, Dusun Tempuran, Desa Banyuringin, Kecamatan
Singorojo, Kabupaten Kendal. Phone : 085225120832. Email :
[EMAIL PROTECTED]

Salam,
/donny pradana wr


--
-------
Komite Pimpinan Pusat
Serikat Tani Nasional
[Sementara] Jl. Bogin A 2 Perumahan Budi Agung Bogor 16133
Mobile +62 856 807 5066
Email : [EMAIL PROTECTED]
Site : www.serikat-tani.org
-------


Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme, 
Bangun Sosialisme!

Situs Web: http://come.to/indomarxist
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke