Betul sekali...jawaban mas budiss ini. Lebih tepatnya lagi, dokter forensik
akan melihat paru-parunya. Apabila ditemukan kadar karbonmonoksida, maka orang
tersebut meninggal segera setelah terjadinya kebakaran, oleh karena dia
menghirup asap. Apabila tidak ada karbonmonoksida, maka orang tersebut
meninggal sebelum terjadinya kebakaran. Logikanya simple, "orang meninggal
tidak bernapas, jd tidak menghirup udara di sekitarnya.maka walaupun ada
kebakaran tidak ditemukan kadar karbonmonoksida di paru-paru. "
Oh ya, saya memang penggmar berat film CSI, mulai dr CSI Las Vegas, Miami,
dan NY. Saya dapat pertanyaan itu dari dosen ilmu forensik ketika saya masih
kuliah di Fakutas Hukum UI.
Pertanyaan ini saya ajukan ke orang lain, dan selain Mas Budiss ini hanya
teman saya yg di tinggal di Bojong Gede yg bisa menjawabnya. Wah...salut
deh...hadiahnya boleh minta traktir makan somay di stasiun cikini deh
hehehehe.....
Regards,
Wulan
Budiss <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
On 26/12/2007 at 12:26 wulan kusuma <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Teman-teman
> Jam menunjukkan pukul 03.25 am, saya blm tdr karena nggak bisa
> tidur akibat batuk-batuk karena flu nggak sembuh2.
Turut prihatin, semoga cepat sembuh.
Saya kalau batuk flu endak sembuh2 biasanya makan obat batuk
Wood's, disesuaikan untuk berdahak atau tidak.
> Ditemukan sesosok mayat di rumah yang terbakar. Mayat tersebut
> utuh, tidak ikut terbakar.
>
> Yang menjadi pertanyaan, bagaimana cara dokter forensik menentukan
> apakah orang tersebut tewas sebelum terjadinya kebakaran ataukah
> segera setelah terjadinya kebakaran?
Saat terjadi kebakaran biasanya mereka yang mati karena asap.
Jadi saat bedah forensik dokter akan melihat paru2nya, kalau terdapat
jelaga maka orang itu mati sesudah kebakaran, kalau tidak terdapat
jelaga maka saat kebakaran orang itu sudah mati.
Salam,
Budiss.
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
[Non-text portions of this message have been removed]