sewenang-wenang ? Kan peraturan itu dibuat dulu, dimasyarakatkan dan diberi 
waktu untuk disosialisasikan. Saya ini wong yogya mas dan sosialisasi hem 
standar udah setahun lewat.  Itu ngga cukup ? Atau kitanya yang ndableg (keras 
kepala).

ambar 
http://ambarbriastuti.blogspot.com/

ps terangkan relativitas di bidang hukum. Rasanya hanya Indonesia yang menganut 
ini.

  ----- Original Message ----- 
  From: Mr. Bond 
  To: [email protected] 
  Sent: Tuesday, February 22, 2005 11:58 PM
  Subject: Re: [indobackpacker] Helm Batok VS Helm Standar>> etika berkendara 
vs hukum


  Betul...soal etika, saya setuju banget...tapi semua itu kan relatif. Yang 
ingin diwacanakan disini adalah persoalan hukumnya. Kalau untuk persoalan 
"sepele" seperti ini saja kita masih acuh, bagaimana negara mau bangkit? Lha 
wong di satu sisi aparatnya sewenang2, tapi di sisi lain...ga ada yang berani 
untuk menegur mereka. sekali lagi, persoalan keselamatan, etika, dll...saya 
amat sangat setuju sekali. :)



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/5iY7fA/6WnJAA/Y3ZIAA/yppolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Indonesian Backpacker Communities
visit our website at www.indobackpacker.com
"No Spamming or forwarding unrelated messages, you will be banned immediately"
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indobackpacker/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke