sewenang-wenang ? Kan peraturan itu dibuat dulu, dimasyarakatkan dan diberi waktu untuk disosialisasikan. Saya ini wong yogya mas dan sosialisasi hem standar udah setahun lewat. Itu ngga cukup ? Atau kitanya yang ndableg (keras kepala).
ambar http://ambarbriastuti.blogspot.com/ ps terangkan relativitas di bidang hukum. Rasanya hanya Indonesia yang menganut ini. ----- Original Message ----- From: Mr. Bond To: [email protected] Sent: Tuesday, February 22, 2005 11:58 PM Subject: Re: [indobackpacker] Helm Batok VS Helm Standar>> etika berkendara vs hukum Betul...soal etika, saya setuju banget...tapi semua itu kan relatif. Yang ingin diwacanakan disini adalah persoalan hukumnya. Kalau untuk persoalan "sepele" seperti ini saja kita masih acuh, bagaimana negara mau bangkit? Lha wong di satu sisi aparatnya sewenang2, tapi di sisi lain...ga ada yang berani untuk menegur mereka. sekali lagi, persoalan keselamatan, etika, dll...saya amat sangat setuju sekali. :) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/5iY7fA/6WnJAA/Y3ZIAA/yppolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Indonesian Backpacker Communities visit our website at www.indobackpacker.com "No Spamming or forwarding unrelated messages, you will be banned immediately" Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indobackpacker/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
