Dear Milist-er,

Mau tanya-tanya neh berhubung ini bakal jadi penerbanganku pertama kali ke luar 
negeri.
Tanggal 19 Juli ini (Kamis) saya akan pergi di Singapore (untuk interview). 
Pihak HRD perusahaan akan mengirimkan e ticket melalui email.
Setelah saya dapat e ticket tersebut, apa yang musti saya lakukan? Apakah saya 
tinggal print e ticket tersebut kemudian langsung berangkat ke Soekarno-Hatta?
Atau ada yang musti saya lakukan?
Mengenai Fiscal nih, tadi saya nanya ke HRD-nya, mengenai biaya Fiscal apakah 
akan diganti oleh pihak perusahaan? Ternyata HRDnya tidak tau sama sekali 
mengenai Fiscal. Apa benar Fiscal ini hanya berlaku di Indonesia? Hanya berlaku 
untuk orang Indonesia yang akan ke LN (walopun hanya sehari)?
Berapa besar untuk biaya Fiscal tersebut?
Oh iya, pihak HRD persh tsb pesan ke saya untuk menyiapkan info peraturan 
mengenai fiscal untuk kemudian akan dipertimbangkan oleh company apakah akan 
direimburse ato tidak. Kira-kira di mana ya saya bisa dapat peraturan tentang 
pemberlakuan Fiscal tersebut? In English kalo bisa?
Maaf kayanya kebanyakan nanya ya? :)
Terimakasih atas pencerahannya.

Regards,
Indratmo Jaring Prasojo

 
---------------------------------
Sucker-punch spam with award-winning protection.
 Try the free Yahoo! Mail Beta.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke