Dear Milist-er, Mau tanya-tanya neh berhubung ini bakal jadi penerbanganku pertama kali ke luar negeri. Tanggal 19 Juli ini (Kamis) saya akan pergi di Singapore (untuk interview). Pihak HRD perusahaan akan mengirimkan e ticket melalui email. Setelah saya dapat e ticket tersebut, apa yang musti saya lakukan? Apakah saya tinggal print e ticket tersebut kemudian langsung berangkat ke Soekarno-Hatta? Atau ada yang musti saya lakukan? Mengenai Fiscal nih, tadi saya nanya ke HRD-nya, mengenai biaya Fiscal apakah akan diganti oleh pihak perusahaan? Ternyata HRDnya tidak tau sama sekali mengenai Fiscal. Apa benar Fiscal ini hanya berlaku di Indonesia? Hanya berlaku untuk orang Indonesia yang akan ke LN (walopun hanya sehari)? Berapa besar untuk biaya Fiscal tersebut? Oh iya, pihak HRD persh tsb pesan ke saya untuk menyiapkan info peraturan mengenai fiscal untuk kemudian akan dipertimbangkan oleh company apakah akan direimburse ato tidak. Kira-kira di mana ya saya bisa dapat peraturan tentang pemberlakuan Fiscal tersebut? In English kalo bisa? Maaf kayanya kebanyakan nanya ya? :) Terimakasih atas pencerahannya.
Regards, Indratmo Jaring Prasojo --------------------------------- Sucker-punch spam with award-winning protection. Try the free Yahoo! Mail Beta. [Non-text portions of this message have been removed]
