1. e-ticket ditangan dah langsung bablas ke bandara aja Mas Indratmo. Biasanya dicegat di pintu bandara keberangkatan oleh petugas. Nanti tinggal tunjukin aja. Sekarang mereka udah familiar dengan e-tickets ngg perlu khawatir dihadang.
2. Fiskal adalah pajak yang kita bayar kalau kita ke LN. Emang cuman negara kita yang tercinta ini masih berpikir ke LN itu hanya dikonsumsi orang berduit jadi dikenakan pajak gede (plis deh...andai ada orang pajak jadi anggota milis ini bisa jadi merubah pandangan ituh). Besarnya 1 juta jika naek pesawat, 500rebu jika lewat laut, lewat darat bisa lebih murah lagi. Ada yang pernah gratis? Yups berlaku untuk siapapun yang ke LN walau sehari. Ada pengecualiannya, biasanya adalah mereka yang bekerja di LN (jadi bayar pajaknya ngg di Ind) atau tinggal/penduduk di luar Indonesia atau perjalanan itu dalam misi pemerintah (ie individual dengan paspor biru, misi dagang, misi budaya dll). 3. Info tentang fiskal ada di Files grup ini. Coba buka www.yahoogroups.com/indobackpacker/files dalam folder Travel Documents . Tinggal buka dan print saja. Ada dua PP disana yang bisa diprint yakni PP 21 th 2001 dan PP 42 th 2000. Dulu saya dapet dari www.pajak.go.id tapi saya akses sekarang kok agak lambat. Untuk bhs inggrinya saya belum nemu. Mungkin kawan2 ada yang tahu? Misi dulu ah.. Salam, Ambar --- In [email protected], Indratmo Jaring <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Dear Milist-er, > > Mau tanya-tanya neh berhubung ini bakal jadi penerbanganku pertama kali ke luar negeri. > Tanggal 19 Juli ini (Kamis) saya akan pergi di Singapore (untuk interview). Pihak HRD perusahaan akan mengirimkan e ticket melalui email. > Setelah saya dapat e ticket tersebut, apa yang musti saya lakukan? Apakah saya tinggal print e ticket tersebut kemudian langsung berangkat ke Soekarno-Hatta? > Atau ada yang musti saya lakukan? > Mengenai Fiscal nih, tadi saya nanya ke HRD-nya, mengenai biaya Fiscal apakah akan diganti oleh pihak perusahaan? Ternyata HRDnya tidak tau sama sekali mengenai Fiscal. Apa benar Fiscal ini hanya berlaku di Indonesia? Hanya berlaku untuk orang Indonesia yang akan ke LN (walopun hanya sehari)? > Berapa besar untuk biaya Fiscal tersebut? > Oh iya, pihak HRD persh tsb pesan ke saya untuk menyiapkan info peraturan mengenai fiscal untuk kemudian akan dipertimbangkan oleh company apakah akan direimburse ato tidak. Kira-kira di mana ya saya bisa dapat peraturan tentang pemberlakuan Fiscal tersebut? In English kalo bisa? > Maaf kayanya kebanyakan nanya ya? :) > Terimakasih atas pencerahannya. > > Regards, > Indratmo Jaring Prasojo > > > --------------------------------- > Sucker-punch spam with award-winning protection. > Try the free Yahoo! Mail Beta. > > [Non-text portions of this message have been removed] >
