Dear rekan Backpackers, Saya mau nanya, apa benar pemegang paspor yg dikeluarkan imigrasi dari seluruh provinsi di Sumatra tidak perlu membayar biaya fiskal apabila hendak 'nyebrang' dari Batam ke Singapura? Atau khusus hanya pemegang paspor dari Riau saja, yg notabene Batam secara geografis adalah wilayahnya? Terima kasih atas tanggapannya dan mohon maaf apabila sudah pernah dibahas sebelumnya.
Rgds, Cornelius [Non-text portions of this message have been removed]
