Harga tiket semua alat transportasi di indonesia udah termasuk premi 
asuransi jasa raharja. sementara asuransi yg dijual di konter2 di 
bandara sifatnya cuma pertanggungan tambahan. kalo soal nilai 
santunan dari JR kecil banget. korban tewas kecelakaan pesawat cuma 
50 jt, tapi blm termasuk santunan dari pihak maskapai yg nilainya 
beda2. 
Nah, mumpung masih bahas soal ini, pesan saya; "jangan beli tiket 
pesawat atas nama orang lain" krn kalo cilaka, bisa gak diganti 
asuransi. Berapa nilai nyawanya ?...
ada artikel ini;
www.surya.co.id/web/index.php?
option=com_content&task=view&id=3706&Itemid=88 - 21k -

Dalam catatan Surya, dalam kecelakaan pesawat Lion Air jenis MD-82 
yang tergelincir di Bandara Adi Soemarmo Solo pada November 2004 
lalu, pihak manajemen Lion Air memberikan santunan Rp 450 juta 
kepada masing-masing korban tewas. Sedangkan PT Jasa Raharja 
melengkapi dengan pemberian santunan Rp 50 juta kepada korban tewas, 
dan Rp 25 juta untuk korban luka-luka, dalam kecelakaan yang 
menewaskan 25 penumpang tersebut.

Sedangkan dalam kecelakaan pesawat Mandala Airlines, 5 September 
2005 di Medan, Sumatera Utara, pihak manajemen PT Mandala memberi 
santunan kepada korban tewas Rp 300 juta, korban luka Rp 50 juta, 
dan Rp 300 juta bagi yang cacat tetap. Sedangkan PT Jasa Raharja 
memberikan santunan Rp 50 juta untuk korban tewas, luka Rp 25 juta, 
cacat tetap Rp 50 juta.

Sedangkan dalam kasus kecelakaan Adam Air KI 574 yang jatuh di 
perairan Sulawesi, 1 Januari 2007 lalu, pihak maskapai memberikan 
santunan bagi korban yang seluruhnya hilang itu masing-masing Rp 500 
juta. Dan PT Jasa Raharja melengkapi nilai santunan kepada 102 
penumpang plus awak pesawat yang hilang itu masing-masing menjadi Rp 
550 juta.

Terkait kecelakaan dan terbakarnya pesawat Garuda GA-200 di Bandara 
Adiusucipto, Jogjakarta, 3 Maret lalu, PT Garuda Indonesia 
memberikan santunan Rp 600 juta kepada para ahli waris korban tewas. 
Untuk tahap awal, manajemen Garuda segera mencairkan dana kepada 133 
penumpang masing-masing Rp 25 juta. 

Menekan Operator
Aktivis konsumen Agus Pambagio pernah mengatakan, sebenarnya 
regulator bisa menekan operator (pihak maskapai) untuk memberikan 
nilai santunan lebih layak kepada para korban.
"Di negara-negara lain, hal itu lumrah dilakukan. Jadi, Departemen 
Perhubungan dalam hal ini bisa mendesak operator untuk menyediakan 
santunan yang layak," kata Agus.

Memang nilai santunan dari maskapai penerbangan di Indonesia selama 
ini masih kecil bila dibandingkan dengan yang diberikan maskapai di 
luar negeri. Dalam kasus kecelakaan Singapore Airlines di Bandara 
Ciang Kai Shek, Taipei, 31 September 2000, misalnya, saat itu Nolan 
Law Groups dari Chicago, Amerika Serikat, berhasil mengklaim jutaan 
dolar (miliaran rupiah) untuk masing-masing korban. Saat itu pesawat 
Boeing 747-400 jatuh ketika hendak lepas lamdas dari landasan di 
Bandara Ciang Kai Shek, Taipei. Dalam kecelakaan itu, empat orang 
tewas dan 90 tak ditemukan.

Menurut catatan Agus Pambagio, dalam kasus kecelakaan Singapore 
Airlines itu kemudian diketahui bahwa setiap penumpang mendapat 
asuransi 4 juta dolar AS (sekitar Rp 4 miliar) hingga 400 juta dolar 
AS (Rp 400 miliar).
Santunan korban pesawat masih menjadi pertanyaan, apalagi santunan 
dari kasus kecelakaan transportasi darat dan laut. Kasus kecelakaan 
KM Senopati Nusantara saja, para korban tewas hanya mendapatkan Rp 
15 juta dari operator, Prima Vista. 




--- In [email protected], "Ambar Briastuti" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas Nug,
> 
> 
> Menurut perkembangan terakhir pesawat 1-2Go yang jatuh di Phuket
> tersebut tidak terkover oleh asuransi lokal. Untuk berita 
lengkapnya
> saya kutip di bawah.
>  
> Saya sendiri masih merasa enggan untuk beli asuransi perjalanan.
> Terutama penerbangan lokal. Enggak tahu kenapa asuransi itu dibuat
> terpisah dengan harga tiket pesawat. Jadi sepertinya engga ada
> 'paksaan' membeli. Atau memang itu policy Jasa Raharja ya?
> 
> Sehabis check in mau boarding mbak2 yang jual asuransi seperti
> merengek, menawarkan produk ke calon penumpang. Biasanya saya 
lansung
> menolak. Bukan karena duitnya tapi karena kurang integrasi. Coba 
kalau
>  Adam Air, Batavia atau Wings meminta 5rebu rupiah asuransi per 
orang
> jadi satu dengan tiket jelas saya ikhlas.
> 


Kirim email ke