Harga tiket semua alat transportasi di indonesia udah termasuk premi asuransi jasa raharja. sementara asuransi yg dijual di konter2 di bandara sifatnya cuma pertanggungan tambahan. kalo soal nilai santunan dari JR kecil banget. korban tewas kecelakaan pesawat cuma 50 jt, tapi blm termasuk santunan dari pihak maskapai yg nilainya beda2. Nah, mumpung masih bahas soal ini, pesan saya; "jangan beli tiket pesawat atas nama orang lain" krn kalo cilaka, bisa gak diganti asuransi. Berapa nilai nyawanya ?... ada artikel ini; www.surya.co.id/web/index.php? option=com_content&task=view&id=3706&Itemid=88 - 21k -
Dalam catatan Surya, dalam kecelakaan pesawat Lion Air jenis MD-82 yang tergelincir di Bandara Adi Soemarmo Solo pada November 2004 lalu, pihak manajemen Lion Air memberikan santunan Rp 450 juta kepada masing-masing korban tewas. Sedangkan PT Jasa Raharja melengkapi dengan pemberian santunan Rp 50 juta kepada korban tewas, dan Rp 25 juta untuk korban luka-luka, dalam kecelakaan yang menewaskan 25 penumpang tersebut. Sedangkan dalam kecelakaan pesawat Mandala Airlines, 5 September 2005 di Medan, Sumatera Utara, pihak manajemen PT Mandala memberi santunan kepada korban tewas Rp 300 juta, korban luka Rp 50 juta, dan Rp 300 juta bagi yang cacat tetap. Sedangkan PT Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta untuk korban tewas, luka Rp 25 juta, cacat tetap Rp 50 juta. Sedangkan dalam kasus kecelakaan Adam Air KI 574 yang jatuh di perairan Sulawesi, 1 Januari 2007 lalu, pihak maskapai memberikan santunan bagi korban yang seluruhnya hilang itu masing-masing Rp 500 juta. Dan PT Jasa Raharja melengkapi nilai santunan kepada 102 penumpang plus awak pesawat yang hilang itu masing-masing menjadi Rp 550 juta. Terkait kecelakaan dan terbakarnya pesawat Garuda GA-200 di Bandara Adiusucipto, Jogjakarta, 3 Maret lalu, PT Garuda Indonesia memberikan santunan Rp 600 juta kepada para ahli waris korban tewas. Untuk tahap awal, manajemen Garuda segera mencairkan dana kepada 133 penumpang masing-masing Rp 25 juta. Menekan Operator Aktivis konsumen Agus Pambagio pernah mengatakan, sebenarnya regulator bisa menekan operator (pihak maskapai) untuk memberikan nilai santunan lebih layak kepada para korban. "Di negara-negara lain, hal itu lumrah dilakukan. Jadi, Departemen Perhubungan dalam hal ini bisa mendesak operator untuk menyediakan santunan yang layak," kata Agus. Memang nilai santunan dari maskapai penerbangan di Indonesia selama ini masih kecil bila dibandingkan dengan yang diberikan maskapai di luar negeri. Dalam kasus kecelakaan Singapore Airlines di Bandara Ciang Kai Shek, Taipei, 31 September 2000, misalnya, saat itu Nolan Law Groups dari Chicago, Amerika Serikat, berhasil mengklaim jutaan dolar (miliaran rupiah) untuk masing-masing korban. Saat itu pesawat Boeing 747-400 jatuh ketika hendak lepas lamdas dari landasan di Bandara Ciang Kai Shek, Taipei. Dalam kecelakaan itu, empat orang tewas dan 90 tak ditemukan. Menurut catatan Agus Pambagio, dalam kasus kecelakaan Singapore Airlines itu kemudian diketahui bahwa setiap penumpang mendapat asuransi 4 juta dolar AS (sekitar Rp 4 miliar) hingga 400 juta dolar AS (Rp 400 miliar). Santunan korban pesawat masih menjadi pertanyaan, apalagi santunan dari kasus kecelakaan transportasi darat dan laut. Kasus kecelakaan KM Senopati Nusantara saja, para korban tewas hanya mendapatkan Rp 15 juta dari operator, Prima Vista. --- In [email protected], "Ambar Briastuti" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mas Nug, > > > Menurut perkembangan terakhir pesawat 1-2Go yang jatuh di Phuket > tersebut tidak terkover oleh asuransi lokal. Untuk berita lengkapnya > saya kutip di bawah. > > Saya sendiri masih merasa enggan untuk beli asuransi perjalanan. > Terutama penerbangan lokal. Enggak tahu kenapa asuransi itu dibuat > terpisah dengan harga tiket pesawat. Jadi sepertinya engga ada > 'paksaan' membeli. Atau memang itu policy Jasa Raharja ya? > > Sehabis check in mau boarding mbak2 yang jual asuransi seperti > merengek, menawarkan produk ke calon penumpang. Biasanya saya lansung > menolak. Bukan karena duitnya tapi karena kurang integrasi. Coba kalau > Adam Air, Batavia atau Wings meminta 5rebu rupiah asuransi per orang > jadi satu dengan tiket jelas saya ikhlas. >
