Dari  penggalan Heryanto di www.indobackpacker.com :

Hi Bp's.

AirAsia sekarang memberikan voucher Rp 500.000 apabila mengalami  
keterlambatan pemberangkatan 3 jam atau lebih. Tapi keterlambatan itu  
didasarkan pada jam keberangkatan terakhir yang mereka berikan BUKAN  
berdasarkan pada jam keberangkatan pada saat kita booking tiket  
tersebut. Dalam waktu minimal 24 jam sebelum keberangkatan AirAsia  
dapat mengirimkan jadual baru.

Memang tidak ada masalah bila keberangkatan kita hanya jalan-jalan.  
Tetapi kalau keberangkatan tersebut ada keperluan yang jamnya tidak  
bisa digeser, tentu hal ini akan mengakibatkan masalah. Menurut saya  
keterlabatan itu seharusnya didasarkan pada jadual yang semula  
tercantum pada saat booking, karena AirAsia merupakan penerbangan  
berjadual. Kelihatan AirAsia akan memberikan kompensasi kalau  
mengalami keterlambatan, padahal mereka tidak rela memberikan  
kompensasi karena mereka masih mempunyai senjata untuk mengganti  
jadual keberangkatan. Pemerintah harus memperjelas atas dasar waktu  
manakah yang akan digunakan untuk menghitung keterlambatan  
penerbangan dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 81/2004 tentang  
penyelenggaraan angkutan udara yang sedang direvisi. Jangan sampai  
ada cela, dan menjadi akal-akalan operator penerbangan saja.

Bagaimana menurut tanggapan Bp's ?


Sumber http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/17/19055729/ 
jaminan.tepat.waktu.airasia..

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke