sekedar tambahan....
setau saya garansi delay air asia ada 2....
1. tanpa biaya tambahan (premi)
jd yg bayar pihak air asia nya.., kl ga salah telat 3 jam kt dapet voucher Rp.
500.000 tp belum pernah ngalamin...
2. dengan biasa tambahan (premi)
jd air asia bekerja sama dengan perusahaan asuransi., kl ga salah premi Rp
15.000,- (one way) dan premi ini dibayar saat pemesanan tiket online.
untuk keterlambatan 6 jam dpt penggantian uang Rp. 375.000,- dan berlaku
kelipatan....max Rp. 2.625.000,- saya pernah ngalamin dan mendapat penggantian.
caranya sangat mudah dan tidak bertele-tele. setelah perjalanan, saya
mengajukan klaim via fax (form bisa di down load dr web AA) seminggu kemudian
pihak asuransi mentransfer uang tsb diatas ke rekening saya. sebenarnya
manfaat asuransi tersebut masih banyak....dan bisa kita pelajari di dalam polis.
yg jadi pertanyaan bisa ga ya double klaim..? dapet dr air asia dan dpt jg dr
asuransi (bokis bener), krn waktu saya dl program garansi dr air asia belum
ada...
semoga bermanfaat
________________________________
From: lianezza <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Saturday, January 17, 2009 12:51:16 AM
Subject: Re: [indobackpacker] Re:Voucher Air Asia
setahu saya, garansi delay hanya diberikan kepada penumpang yang ikut
asuransi yang mereka tawarkan pada saat pemesanan online. Jadi yang ga ikut
asuransi nggak dapet kompensasi. Kompensasi ini juga berlaku kalo kita ga
bisa pake misalnya gara2 sakit dan harus dirawat di rumah sakit. aturannya
ada di term and condition pemesanan asuransi.
--
Best Regards,
Zulia Fitria Ningsih, ST.
AK02/TI07
YM : andrlya
FS : www.lianezza. co.cc
http://profiles. friendster. com/anakemak
http://lianez. blog.friendster. com/