Teman- Teman IBP,
Seorang teman saya warga negara Pakistan yang berdomisili di Islamabad berencana untuk berkunjung ke Indonesia selama satu minggu. Saya sendiri tinggal di Palembang dan menyarankan untuk menghabiskan sisa waktu ke Yogyakarta setelah satu atau dua hari mengurus keperluan di Palembang. Kebetulan saya juga belum pernah ke Yogya dan butuh informasi dalam membuat itinerary untuk teman saya tersebut. Namun, untuk saat ini yang paling saya perlukan adalah info mengenai visa ke Indonesia, ini adalah kali pertama ybs berkunjung ke Indonesia. Teman saya telah mem-forward syarat-syarat pengajuan visa dari kedutaan Indonesia (terlampir). Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan terutama untuk point 7 & 8 : Calling visa maksudnya apa ya ? Apakah diperlukan invitation letter dari Indonesia dan apakah teman-teman ada contoh invitation letter dimaksud ? Untuk bukti booking hotel, apakah harus dari pihak hotel langsung yang mengirimkan atau pihak lain diperbolehkan - dalam hal ini saya yang mengurus keperluan ybs selama di Indonesia bukti tersebut dikirimkan ke kedutaan atau kepada teman saya ? Mohon tanggapannya, jika ada tambahan informasi lain tentang prosedur atau pengalaman mengenai pengajuan visa ke Indonesia saya sangat berterimakasih. Salam Lia Indonesian Tourism Visa Requirements : 1. Visa application form, filled in block letter/typed, personally signed by the applicant. 2. Three colour passport-size photographs. 3. The original passport with photocopies of page 1-3 and previous Indonesian Visas and previous passport. 4. Photocopy of national identity card of the passport bearer. In case of under 18 years, please attach form. 5. The latest Bank Statements of US$.2000,- in the name of applicant. 6. Proof of availability of a return ticket or ticket for forward journey, with photocopies. 7. Valid proof of confirmed hotel booking in Indonesia should be sent directly from Indonesia to the Indonesian Embassy Islamabad, and an affidavit on Rs. 60 stamp paper duly attested by the public notary or leave certificate from the concerned employer. 8. The tourist group should produce the guarantee letter from the tour operator. The individual/personal tourist visa requires calling visa from the Indonesian Immigration and will take 4 weeks to process. The Embassy can not give the guarantee for he issuance of calling visa from the concerned authority in Indonesia. 9. The applicant who fulfills the requirement will be interviewed 10. The Embassy of the Republic of Indonesia reserves the right to request additional documents if needed. 11. Tourism Visa fee .. US$. 45.00. Note : - Visa fees can be paid only in US Dollar. - Incomplete documentation will not be entertained
