Om Ossy, Nanya aja itu maksudnya unlimited gimana? tak terbatas lamanya atau tak terbatas cakupan klausa? apakah coverage itu menyangkut health insurance dan repatriasi, apakah ada ketentuan travel seperti delay dan cancel? Secara umum negara schengen hanya menginginkan jaminan kalau kita sakit maka andalah yang bayar biaya perawatan yang kemudian dibebankan pada pihak asuransi. masalah travel seperti kemungkinan dirampok, kehilanagan uang, paspor dll (personal liability) itu ndak terlalu diurus mereka.
Kalau travel itu masih dalam dinas, otomatis masuk ke perusahaan. Namun jika extended tanpa ada penugasan yang jelas maka ambil asuransi lagi. Tapi biasanya nih dijelaskan dalam terms asuransi perusahaan ybs. Jadi sebaiknya ditanyakan dulu apakah perusahaan mencover extended travel. Asuransi itu mengacu pada initial purposes perjalanan itu sendiri. sebagai turis atau melakukan dinas. salam, ambar --- In [email protected], Dandossi Matram <dando...@...> wrote: > > Rekan2 sekalian, > > Mohon infonya, apa asuran perjalanan yg baik untuk sekitar 28 hari > perjalanan di eropa dan berapa harga asuransi perjalanan tsb? > > Kalau ada nama dan tempat belinya saya sangat harapkan informasinya. > > Pertanyaan lainnya, kalau kita sudah di cover oleh perusahaan dgn nilai > unlimited, apakah kita tetap diharuskan membeli asuransi perjalanan ini? Ini > dalam konteks urusan visa schengen ... > > Ossy >
