Om Ossy,
Nanya aja itu maksudnya unlimited gimana? tak terbatas lamanya atau tak 
terbatas cakupan klausa? apakah coverage itu menyangkut health insurance dan 
repatriasi, apakah ada ketentuan travel seperti delay dan cancel? Secara umum 
negara schengen hanya menginginkan jaminan kalau kita sakit maka andalah yang 
bayar biaya perawatan yang kemudian dibebankan pada pihak asuransi. masalah 
travel seperti kemungkinan dirampok, kehilanagan uang, paspor dll (personal 
liability) itu ndak terlalu diurus mereka. 

Kalau travel itu masih dalam dinas, otomatis masuk ke perusahaan. Namun jika 
extended tanpa ada penugasan yang jelas maka ambil asuransi lagi. Tapi biasanya 
nih dijelaskan dalam terms asuransi perusahaan ybs. Jadi sebaiknya ditanyakan 
dulu apakah perusahaan mencover extended travel. Asuransi itu mengacu pada 
initial purposes perjalanan itu sendiri. sebagai turis atau melakukan dinas. 

salam,
ambar

--- In [email protected], Dandossi Matram <dando...@...> wrote:
>
> Rekan2 sekalian,
> 
> Mohon infonya, apa asuran perjalanan yg baik untuk sekitar 28 hari
> perjalanan di eropa dan berapa harga asuransi perjalanan tsb?
> 
> Kalau ada nama dan tempat belinya saya sangat harapkan informasinya.
> 
> Pertanyaan lainnya, kalau kita sudah di cover oleh perusahaan dgn nilai
> unlimited, apakah kita tetap diharuskan membeli asuransi perjalanan ini? Ini
> dalam konteks urusan visa schengen ...
> 
> Ossy
> 

Kirim email ke