Sekilas update pembuatan paspor per 3 Nov 2009 di Kantor Imigrasi Jakarta
Pusat

Ini pengalaman saya buat paspor untuk anak hari ini (3 Nov 2009)
1. Datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Jl. Merpati, Kompleks Angkasa
Pura jam 7.30. Saya sendiri tidak berdomisili di Jakarta Pusat tapi saya
pikir di sana agak sepi, ternyata saya salah besoaaaarrrrr =)) Mendekati jam
8.00 mulai ruame. Mungkin karena mendekati high season

2. Datang pagi-pagi niatnya mau isi formulir secepatnya, ternyata loket
penjualan formulir juga baru buka jam 8.00, terpaksa nunggu deh.

3. Jam 8.00 beli formulir pembuatan paspor baru untuk anak (Rp. 5000,
padahal di formulir tertulis bisa didapat tanpa biaya) dan surat keterangan
pembuatan paspor untuk anak dari ortu + meterai (Rp. 8000).

4. Isi-isi formulir, 5 menit selesai.

5. Datang ke meja penerimaan formulir di depan loket persis di depan pintu
masuk dan tunggu panggilan.

6. 5 menit kemudian dipanggil, dapat giliran no. 11 dan tunggu panggilan
lagi.

7. 20 menit kemudian dipanggil ke loket no. 2 (ada 2 loket untuk yang
mengurus sendiri yaitu loket 2 dan 3 ditambah 1 loket khusus untuk travel,
biro jasa dan manula yaitu loket 1) untuk menyerahkan formulir yang sudah
diisi.

8. Ga sampai 5 menit dipanggil lagi untuk melengkapi surat-surat. Ternyata
berbeda dengan dulu waktu buat paspor, sekarang harus membawa surat-surat
asli untuk di-scan. Karena tidak bawa akte lahir anak yang asli terpaksa
balik dulu untuk ambil dan balik lagi langsung ke loket dan ketemu petugas
tadi.

9. Ga sampai 5 menit dipanggil lagi, diminta datang lagi tanggal 9 Nov 2009
antara jam 8.00 - 14.00 untuk bayar dan foto.

Hhhh ... total paling lama 1 jam lah, lamanya cuma karena harus bolak-balik
ambil surat asli.

Yang dibutuhkan :
1. copy akte lahir anak
2. copy Kartu Keluarga
3. copy KTP kedua orang tua (untuk yang tidak bercerai) / copy ortu yang
menerima hak pengasuhan anak + surat dari pengadilan yg menyatakan pemberian
hak asuh anak kpd ortu yang bersangkutan
4. copy paspor ortu
5. formulir pembuatan paspor baru
6. surat pernyataan dari ortu untuk pembuatan paspor anak

So far sih ok servisnya. Kelebihan dibanding Kantor Imigrasi Jakarta Barat
adalah tempat yang cukup 1 lantai sehingga tidak perlu bolak-balik (dulu
saya harus naik turun di Kantor Imigrasi Jakarta Barat karena diminta untuk
cek KTP). Tips dari petugas penerima paspor :

1. Jangan bikin paspor di high season, bisa lama. Untuk pengambilan saja
sekarang ini butuh 4 - 5 hari sesudah pemotretan. Kalau low season memang
bisa jadi dalam 3 hari.

2. Kalau mau lebih cepat, cari kantor imigrasi yang agak sepi. Sekarang
sistemnya sudah online jadi bisa dibuat di mana saja. Katanya di Lampung
agak sepi (buset dah, masa jauh-jauh ke Lampung dari Jakarta cuma untuk buat
paspor? kejauhan kali, Bu :p). Selain itu katanya di Kantor Imigrasi Jakarta
Utara yang di Kelapa Gading agak sepi karena katanya tempatnya di Ruko dan
agak panas jadi pada malas datang dan di Kantor Imigrasi Depok masih sepi
karena baru buka jadi pada belum tahu.

Semoga menolong.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke