Salam IBPers, Mugkin sebagian sudah ada yg tahu atau mungkin juga ada yg belum. Efektif 26 Januari 2010 di Indonesia mulai diterapkan VOA tunggal dengan harga yg sama $25. kalau dahulu $10 untuk lama tinggal selama seminggu, dan $25 untuk jangka waktu hingga 30 hari. Peraturan yg baru meneaskan bahwa VOA akan diberikan baik itu jangka waktu pendek dan panjang (maks 30 hari) dengan harga yg sama yaitu $25. Kemudahan yg diberikan adalah VOA ini bisa diperpanjang.
Saya sangat mendukung kebijkan VOA yg diperpanjang ini, cuman alasan penerapan satu tarif ini dilakukan bukan atas dasar yg baik, tapi justru untuk menghindarai praktik korupsi di imigrasi/ bea cukai seperti yg terjadi di Bali. Kasihan juga untuk yg mau tinggal di Indonesia short term...harus bayar segitu... padahal negara tetangga yg jadi kompetitor kita bebas visa (Sgp, Malaysia, Thai) oh ya jangan di compare dengan Laos dan Cambodia ya.... meskipun tetangga tp mereka beda dengan kita (belum menjadi saingan)...hehehe... http://www.gatra.com/2010-01-26/versi_cetak.php?id=134300 Salam,
