Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Adakah rekan - rekan mengetahui tentang pengurusan visa ke Vietnam? saat saya
mencoba memesan tiket ke Ho Chi Minh City ada notifikasi sebagai berikut :
"Mohon dicatat bahwa pendatang asing dengan KITAS (Kartu Ijin Tinggal
Sementara/Temporary Residence Card) untuk Indonesia diharuskan memiliki Visa
perjalanan ke Vietnam"
kalimat di atas artinya apa ya?apakah kita harus mengeluarkan biaya ekstra
untuk pembuatan visa tersebut?
Regards,
Andri
[Non-text portions of this message have been removed]