Hi Adi ,
 
Vietnam itu kan masuk negara ASEAN jadi untuk kita warga negara Indonesia bebas 
visa.
 
Arti dari kalimat yang Adi tanyakan itu maksudnya : untuk warga negara asing 
yang memiliki ijin tinggal di Indonesia contoh nya KITAS atau KIMS tetap harus 
apply visa. Gitu maksud nya. 
 
Thanks,
Yenly

--- On Sat, 4/10/10, Wenny Kyuuto <[email protected]> wrote:


From: Wenny Kyuuto <[email protected]>
Subject: Bls: [indobackpacker] Visa ke Vietnam
To: "adi yan" <[email protected]>, [email protected]
Date: Saturday, April 10, 2010, 11:49 AM


 



Hi Adi,

setahu saya sih ke Vietnam bebas Visa yah..
karena terakhir kali saya kesana (Januari 2010) tidak memakai Visa.

Do the Best or Die Like the rest!

Cheers,

Wenny
(+62) 813 89117112

____________ _________ _________ __
Dari: adi yan <adi...@yahoo. com>
Kepada: indobackpacker@ yahoogroups. com
Terkirim: Sab, 10 April, 2010 09:55:04
Judul: [indobackpacker] Visa ke Vietnam

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Adakah rekan - rekan mengetahui tentang pengurusan visa ke Vietnam? saat saya 
mencoba memesan tiket ke Ho Chi Minh City ada notifikasi sebagai berikut :

"Mohon dicatat bahwa pendatang asing dengan KITAS (Kartu Ijin Tinggal 
Sementara/Temporary Residence Card) untuk Indonesia diharuskan memiliki Visa 
perjalanan ke Vietnam"

kalimat di atas artinya apa ya?apakah kita harus mengeluarkan biaya ekstra 
untuk pembuatan visa tersebut?

Regards,

Andri

Kirim email ke