Hi Adi , Vietnam itu kan masuk negara ASEAN jadi untuk kita warga negara Indonesia bebas visa. Arti dari kalimat yang Adi tanyakan itu maksudnya : untuk warga negara asing yang memiliki ijin tinggal di Indonesia contoh nya KITAS atau KIMS tetap harus apply visa. Gitu maksud nya. Thanks, Yenly
--- On Sat, 4/10/10, Wenny Kyuuto <[email protected]> wrote: From: Wenny Kyuuto <[email protected]> Subject: Bls: [indobackpacker] Visa ke Vietnam To: "adi yan" <[email protected]>, [email protected] Date: Saturday, April 10, 2010, 11:49 AM Hi Adi, setahu saya sih ke Vietnam bebas Visa yah.. karena terakhir kali saya kesana (Januari 2010) tidak memakai Visa. Do the Best or Die Like the rest! Cheers, Wenny (+62) 813 89117112 ____________ _________ _________ __ Dari: adi yan <adi...@yahoo. com> Kepada: indobackpacker@ yahoogroups. com Terkirim: Sab, 10 April, 2010 09:55:04 Judul: [indobackpacker] Visa ke Vietnam Assalamu'alaikum Wr.Wb. Adakah rekan - rekan mengetahui tentang pengurusan visa ke Vietnam? saat saya mencoba memesan tiket ke Ho Chi Minh City ada notifikasi sebagai berikut : "Mohon dicatat bahwa pendatang asing dengan KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara/Temporary Residence Card) untuk Indonesia diharuskan memiliki Visa perjalanan ke Vietnam" kalimat di atas artinya apa ya?apakah kita harus mengeluarkan biaya ekstra untuk pembuatan visa tersebut? Regards, Andri
